Damkar Imbau Korban Kebakaran di Johar Baru Tak Pungut Uang Sumbangan di Jalan

Sebelumnya, kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Kebakaran di Johar Baru 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Syarifudin, mengimbau kepada warga korban kebakaran di Johar Baru agak tidak meminta sumbangan dalam bentuk uang di jalan.

Sebelumnya, kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca: Kerap Dilanda Banjir, Camat Jatinegara Berharap Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan

Kebakaran tersebut meludeskan sekitar 48 rumah milik warga.

Akibat rumahnya terbakar, sejumlah warga sudah mulai mengungsi ke Masjid Jami Annur yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca: Sering Dihina Punya Kumis Tikus, Tukang Ojek Kalap Habisi Nyawa Rekannya

"Imbauan pascakebakaran ya memang terutama tidak boleh meminta bantuan berupa uang dari masyakarat. Kalau ada yang meminta laporkan," Syarifudin di lokasi, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, warga yang menjadi korban kebakaran tidak perlu lagi meminta-minta sumbangan berupa uang kepada masayarakat.

Karena nantinya, dikatakan Syarifudin, bantuan dari pemerintah disegerakan datang untuk warga yang menjadi korban kebakaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved