Densus 88 Amankan Terduga Jaringan Paham Radikalisme di Lampung
Masih kata dia, polisi hanya memeriksa rumah dan mengambil beberapa benda.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 anti teror kembali membawa terduga jaringan paham radikalisme di Dusun Titi Rante, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, Senin siang, 25 Juni 2018.
Menurut Endi (30) warga sekitar, menyebutkan penggrebekan berlangsung sekitar pukul setengah dua dan yang digrebek adalah rumah milik H (46).
Baca: KPU Kabupaten Tangerang Tak Temukan Kendala Jelang Pemilihan Bupati
"Tapi dia bukan warga asli sini. Kalau gak salah orang pesawaran, tapi menumpang di rumah milik kakak perempuan Mukhnizar, sekitar sebulan yang lalu," katanya, Senin 25 Juni 2018.
Masih kata dia, saat pengrebekan terjadi, ada beberapa anggota polisi berpakaian serba hitam dan bersenjata lengkap.
Baca: 2 Mantan Atlet Bulutangkis Nasional Akan Meriahkan Pawai Obor Asian Games 2018
"Tadi sih rumahnya di geledah gitu, kalau perilaku gak tahu persis. Karena belum lama tinggal di sini, dan dia ini kayaknya kerja serabutan ternak gitu, sama keluarga kakaknya," tuturnya.
Sementara itu, Batin Switno (63), kakak ipar H, membenarkan apabila penggrebekan dilakukan oleh anggota polisi berpakaian lengkap dengan membawa senjata api.
"Ada dua kali datang ke sini, saya disuruh nyaksiin. Pertama polisi datang lima orang, terus datang lagi tadi juga ada Kapolsek Natar datang ke sini pakai baju dinas," ucapnya.
Masih kata dia, polisi hanya memeriksa rumah dan mengambil beberapa benda.
"Tadi kalau gak salah ada sepuluh barang, ya ada buku, handphone. Saya gak tahu pasti kenapa, kan H ini lagi keluar, gak di rumah," imbuhnya.
Pantauan Tribun Lampung, lokasi rumah tempat H telah diberi garis polisi.
Rumah tersebut terbuat dari bahan semi permanen dan bercampur dengan kandang hewan. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)