Hendak Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Kramat Jati Dihadiahi Timah Panas

Rahmat Hidayat (26), seorang pelaku pecurian kendaraan bermotor di wilayah Kramat Jati dihadiahi timah panas oleh petugas setelah sempat mencoba mela

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
Google
Ilustrasi Aksi Pencurian Motor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Rahmat Hidayat (26), seorang pelaku pecurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kramat Jati dihadiahi timah panas oleh petugas setelah sempat mencoba melarikan diri.

"Sebenarnya (tersangka) sudah tertangkap dan sudah sempat dibawa ke Polsek Kramat Jati, tapi karena barang buktinya di buang, tersangka dibawa kembali untuk mencari BB yang dibuang di sekitar TKP," ujar Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arrahman, Minggu (1/7/2018).

Saat itulah, korban berusaha melarikan diri, sesaat setelah turun dari mobil yang digunakan petugas untuk membawa tersangka.

Tertangkap Tangan Mencuri Motor, Polisi Amankan 1 Orang Tersangka di Kramat Jati

"Begitu keluar mobil, tersangka mencoba lari, tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya anggota kami menembak pelaku di bagian kaki sebelah kanan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.

Tertembak pada bagian kaki sebelah kanan, tersangka langsung tersungkur ke tanah dan berhasil diamankan kembali oleh petugas kepolisian.

"Setelah kami tangkap kembali, tersangka langsung di bawa ke RS Polri untuk mendapatkan penanganan medis," kata Nurdin.

Sesudah menjalani perawatan, tersangka kembali dibawa ke TKP untuk mencari barang bukti yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.

"Tersangka kami bawa kembali ke TKP dan BB gagang kunci letter T berhasil ditemukan,"

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kramat Jati menangkap seorang pelaku curanmor yang menjalankan aksinya di sebuah kos-kossan yang terletak di Gang Langgar, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selama Uji Coba Ganjil-Genap Tidak Ada Penilangan

Tersangka menjalankan aksinya sekira pukul 01.00 WIB pada hari Sabtu (30/6/2018) yang lalu.

Sebelum berhasil membawa lari motor milik korban yang diketahui bernama Bastian Kobepa (39), sang pemilik motor memergoki aksi pelaku.

Melihat motornya hendak dibawa kabur oleh maling, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar tersangka dan berhasil mengamankannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu gagang kunci letter T beserta dua mata kuncinya, serta dua unit sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas yang berwajib ke Polsek Kramat Jati.

Nantinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved