Jika Ada Kendala PPDB Online di Bekasi, Disarankan Lapor ke Pengaduan Online Terpadu
Untuk pelaksaan PPDB Online kali ini, pihak mengaku telah memperbaiki beberapa sistem yang bekerja sama dengan Telkom
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pengaduan Online Terpadu (POT) merupakan bagian dari layanan yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk masyarakat dapat melaporkan kendala selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Titi Masrifahati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala melalui aplikasi POT yang bisa diunduh melalui Play Store.
"jika ada permasalahan infrastruktur, jaringan atau database pada PPDB online bisa disampaikan ke aplikasi itu," kata Titi kepada TribunJakarta.com, Rabu (4/7/2018).
Pengaduan online tersebut kata dia dapat dilakukan 24 jam, nantinya aduan tersebut akan diteruskan ke Unit Reaksi Cepat (URC) di dinas teknis yang menangani persoalan dimaksud seperti Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Keluhan ataupun informasi bisa melalui aplikasi POT layanan 24 jam, selanjutnya akan diteruskan ke Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD) terkait," jelas Titi.
• Dikabarkan Pendaftaran PPDB Online Tangsel Eror, Pendaftar Diminta Datangi 3 Posko Ini
Untuk pelaksaan PPDB Online kali ini, pihak mengaku telah memperbaiki beberapa sistem yang bekerja sama dengan Telkom.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kendala selama proses PPDB Online yang berlangsung 3 sampai 5 Juli 2018.
Pada tahun lalu, kendala yang paling sering terjadi adalah calon peserta didik lupa kata sandi saat mendaftar.
"Mudahan-mudahan kendala tersebut bisa dieliminir, tahun ini pendaftaran berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan lebih valid datanya asalkan tidak salah memasukkan nomor NIK dan KK," jelas dia.
“Mudah-mudahan jadi dapat dieliminir dan yang penting pula karena skarang pendaftaran berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan jauh lebih valid datanya sepanjang peserta tidak salah memasukkan nomor NIK dan KK ,” ujarnya.