Sebelum Beraksi, Begal di Jakarta Selatan Lebih Dulu Menenggak Miras

"Jadi ketika pelaku DB ini tertangkap, tercium aroma miras dari mulutnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku begal di Jakarta Selatan ketika melancarkan aksinya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - 5 begal jalanan berinisial DB (22), TA (16), WR (17), AP (19), dan FA (16), berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan komplotan tersebut, setelah seorang pelaku berinisial DB lebih dulu diamankan, karena mencoba mencuri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2018.

Tuan Guru Bajang Dukung Jokowi Dua Periode, Ketum PA 212 : Kami Akan Tabayyun ke Beliau

Berdasarkan keterangan pelaku, kerap kali mereka menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksi nekatnya.

"Jadi ketika pelaku DB ini tertangkap, tercium aroma miras dari mulutnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, di Mapolrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

5 Begal di Jakarta Selatan Berhasil Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Ketika ditanya, DB juga mengakui bahwa ia dan komplotannya memang kerap kali mengkonsumsi miras sebelum melancarkan aksinya.

Akibat tindak kejahatannya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Dapatkan Diskon Berbagai Merek Tas Wanita di Centro Margo City, Ini Daftar Harganya

"Para pelaku terancam terkena Pasal 355 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, juga Pasal 368 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun hukuman penjara," ujar Indra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved