Operasi Bina Kependudukan, 102 Warga di Tanjung Duren Tak Ber-KTP DKI Jakarta
"Opeasi Biduk merupakan pelayanan jemput bola bagi warga. Bagi pendatang yang belum mengurus surat keterangan domisili bisa dilayani," kata Edi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Sebanyak 102 warga di RW 05 Kelurahan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Hal itu diketahui saat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Jakarta Barat melakukan Operasi bina kependudukan (Biduk).
"Ada 102 warga yang telah lama tinggal di Jakarta namun tidak memiliki KTP Jakarta," ujar Plt Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Edi Supriadi kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
• Pengedar Sabu Diciduk Saat Transaksi di Bekasi
Edi mengatakan rata-rata warga yang tidak memiliki KTP Jakarta adalah para pendatang yang datang ke kota ini untuk menempuh pendidikan serta mencari pekerjaan.
"Kita akan mengarahkan mereka agar segera mengurus administrasi kependudukan," kata Edi.
Edi mengatakan Operasi Biduk ini telah dilaksanakan sejak sebelum Idul Fitri sampai 18 Juli 2018.
• Korban Penyelewengan Dana PKH Mengaku Tidak Dapat Bantuan Sejak 2014
"Opeasi Biduk merupakan pelayanan jemput bola bagi warga. Bagi pendatang yang belum mengurus surat keterangan domisili bisa dilayani," kata Edi.
"Namun kalau mereka ingin menetap tinggal di Jakarta Barat, tetap harus urus perpindahan kependudukan dari daerah asal," sambungnya.