Korban Pelecehan di Depok Merasa Heran Stigma Masyarakat mengenakan Pakaian yang Dianggap Terbuka

"Tapi polisinya bilang 'Udah cuman dipegang gitu doang mba? Eh maaf mba maaf' Padahal kondisinya udah nangis-nangis," kata RA

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Pelecehan seksual terjadi di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok pada Kamis (11/1/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Korban pelecehan seksual di Depok, RA (22) menyayangkan stigma masyarakat yang diberikan kepada perempuan korban kekerasan seksual.

Satu di antaranya stigma ketika korban kekerasan seksual tidak langsung melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.

Zohri, Anak Yatim Piatu Juara Dunia Lari U-20, Bercita-cita Menjadi Kopassus

Masyarakat tidak mempertimbangkan beban psikologis sebagai korban dan bagaimana harus berhadapan dengan penegak hukum yang bias gender.

"Terkadang ya, polisi saja masih anggap pelecehan itu hal biasa. Saya pakai contoh kasus saya, padahal jeda dua jam setelah dapat video rekamannya. Setelah kejadian saya langsung lapor polisi, tapi polisinya bilang 'Udah cuman dipegang gitu doang mba? Eh maaf mba maaf' Padahal kondisinya udah nangis-nangis," kata RA saat dihubungi wartawan, Sukmajaya, Depok, Jumat (13/7/2018).

Stigma dari masyarakat dan sikap penegak hukum itu akhirnya membuat korban kekerasan seksual merasa takut dan ragu melapor.

Baru Menikah, Istri Hilang Usai ke Toilet, Muncul Dugaan Diculik Mantan Pacar Hingga Lapor Polisi

Terlebih bila korban mengenakan pakaian yang dianggap masyarakat terbuka atau berada di tempat umum pada malam hari.

Korban kekerasan seksual justru disalahkan karena tidak bisa menjaga penampilan dan dirinya.

"Yang bikin korbannya takut untuk langsung melapor, korban juga takut malah disalahkan banyak pihak. Kadang polisi pun kalo bikin BAP (berita acara pemeriksaan) suka nanya pertanyaan nyeleneh yang menyudutkan," lanjutnya.

Selain merasa takut melapor, stigma bias gender yang dibebankan kepada korban perkosaan dapat memperburuk beban psikologis.

Korban turut menyalahkan dirinya sendiri karena masyarakat dan penegak hukum memperlakukannya sebagai penyebab musibah yang dialaminya.

"Korban malah ikut nyalahin dirinya sendiri karena orang nyalahin dia. Padahal disitu posisinya dia yang dirugikan segala-galanya," jelasnya.

Sebagai informasi, RA merupakan korban pelecehan seksual terdakwa Ilham Sinna Tanjung (29) yang hanya dituntut hukuman empat bulan penjara oleh JPU Kejari Depok.

Ilham terekam CCTV saat meremas payudara RA di jalan Kuningan RT 01/RW 18 Kelurahan Kemiri Muka, Beji pada Kamis (11/1/2018) sekira pukul sekira pukul 14.29 WIB.

Kala itu terdakwa datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motornya dan langsung mendekati RA.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved