Datang ke KPU, Partai NasDem Daftarkan 20 Ribu Lebih Bacaleg

Partai Nasional Demokrat (NasDem) melakukan pendaftaran untuk bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH
Rombongan Partai NasDem saat mendaftarkan bakal calon legislatifnya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Partai Nasional Demokrat (NasDem) melakukan pendaftaran untuk bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, kedatangan partainya ke KPU untuk menyampaikan berkas calon politisinya yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif tahun 2019.

Ada sekitar 20 ribu lebih politisi Partai NasDem yang turut ikut menjadi bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa Indonesia

"Kami sampaikan Partai NasDem mendaftar di 2.552 daerah pemilihan di Indonesia dengan calon anggota legislatif sebanyak 20.391 orang," kata  Johnny di kantor KPU RI, Senin (16/7/2018).

"Termasuk di dalamnya 80 dapil DPR RI dengan calon anggota DPR RI sebanyak 575 orang," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, jika Partai NasDem sudah memenuhi syarat dalam keikutsertaan perempuan dalam pemilihan umum.

"Kami memenuhi syarat yang disyaratkan oleh undang-undang pemilihan umum dengan keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen lebih," ujar Johnny.

Jhonny mengatakan, berbagai kalangan dan profesi turut ambil bagian dalam menjadi bakal calon legislatif yang diusung oleh Partai NasDem.

"Ada profesi jurnalis, ada profesi budayawan, seni dan olahraga, mantan-mantan pegawai negeri sipil maupun TNI dan Polri dan politisi-politisi yang selama ini sudah terkenal di Indonesia," tutur Johnny.

Rumput Baru Stadion Patriot Bekasi Sempat Terkena Hama

Selanjutnya, kata Jhonny, Partai NasDem akan melakukan koordinasi dengan KPU apabila diperlukan kelengkapan dokumen yang lainnya.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem akan berkoordinasi dengan KPU di seluruh Indonesia termasuk KPU RI apabila di dalam masa ke depan perlu ada kelengkapan dokumen," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved