Jatuh Usai Jambret Kalung Wanita, 2 Pelaku Ditangkap di Angkot
Iver menuturkan penjambretan itu terjadi di Jalan KH Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (14/7/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Dua penjambret Faisal (22) dan Andri (21) harus meringkuk di tahanan usai merampas kalung emas milik pengendara wanita berinisial TC (44).
Hal itu karena setelah menjambret, sepeda motor yang dinaiki pelaku terjatuh hingga keduanya berusaha kabur dengan menaiki angkot yang sedang melintas.
"Pelaku itu sempat jatuh dari motor karena panik diteriaki jambret oleh korban dan warga sehingga mereka tinggalin motornya dan masuk ke dalam angkot," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
• PPSU Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Menteng Tenggulun
Iver menuturkan penjambretan itu terjadi di Jalan KH Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (14/7/2018).
Saat itu korban yang baru pulang belanja dari pasar sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri.
Tiba-tiba ia dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
• Fakta Terduga Teroris di Mapolres Indramayu: Diduga dari Kelompok JAD dan Sempat ke Rumah Sakit
Kalung emas yang menggantung di lehernya pun sempat berpindah tangan ke tangan dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Saat korban mau belok, tiba-tiba dua pelaku itu langsung memepet korban. Pelaku yang dibonceng itu yang merampas kalung emas milik korban," kata Iver.
Iver menegaskan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kalung emas seberat 4,5 gram dan sepeda motor pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan," tegas Iver.