Jelang Asian Games, Uji Emisi Kendaraan Bermotor Dilakukan di Jakarta Utara

Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengadakan uji emisi kendaraan bermotor.

TRIBUNJAKARTA.COM/ GERALD LEONARDO AGUSTINO
Uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengadakan uji emisi kendaraan bermotor, Senin (16/7/2018).

Uji emisi hari ini termasuk dalam rangkaian selama tiga hari yang akan digelar sampai hari Rabu (18/7/2018).

Uji emisi digelar di Jalan Benyamin Sueb dan Jalan R. E. Martadinata yang termasuk wilayah Pademangan, serta Jalan Danau Sunter di wilayah Tanjung Priok.

Untuk hari ini, uji emisi kendaraan digelar di Jalan H. Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara.

Ibunda Bocorkan Cara Vicky Shu Hilangkan Rasa Sakit Usai Melahirkan Anak Pertama

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi menjelaskan, uji emisi dilakukan di tiga tempat tersebut dengan alasan menghindari potensi kemacetan yang dapat terjadi bila dilakukan di lokasi lain.

Selain kemacetan, pertimbangan lokasi juga berdasar pada letak ketiga jalan tersebut yang berada dekat dengan Wisma Atlet Kemayoran.

Wisma Atlet Kemayoran nantinya akan digunakan sebagai tempat menginap para atlet mancanegara saat Asian Games 2018 digelar, 18 Agustus-2 September 2018 mendatang.

"Jadi nanti udara di Jakarta ini menjelang Asian Games kita sama-sama bisa mengurangi penggunaan kendaraan kita supaya udara di Jakarta ini lebih bagus lagi," jelas Slamet.

Uji emisi dijalankan dengan memberhentikan secara acak kendaraan roda empat yang melintas di lokasi.

Melahirkan Putra Pertama, Cara Vicky Shu Hilangkan Rasa Sakit Dibocorkan Sang Ibu

Mereka yang diberhentikan diwajibkan untuk mengikuti proses uji emisi selama beberapa saat dan jika lulus, kendaraan akan ditempeli stiker lulus uji emisi.

"Targernya 2.000 kendaraan selama tiga hari. Minimal sehari 700 kendaraan, kita dari pagi sampai siang," ucap Slamet.

Dalam pelaksanaan uji emisi ini, belum ada sanksi yang dikenakan kepada kendaraan yang tidak lulus.

Kendati demikian, peringatan bagi para pemilik kendaraan untuk servis akan digencarkan.

"Kalau kendaraannya dirawat, kita uji emisi ya mudah-mudahan lulus, tapi kalo memang ada yang tidak lulus kita ingatkan supaya warga merawat kendaraannya dibawa ke bengkel, diservis, supaya kualitas udara yang dikeluarkan kendaraan memenuhi baku mutu," kata Slamet.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved