Kebijakan Ganjil Genap

Dampak Perluasan Ganjil Genap, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan DI Panjaitan

"Pagi tadi kami sudah lakukan pengawasan dan pengalihan kendaraan yang akan menuju DI Panjaitan di traffic light Halim," ujar AKBP Sutimin.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jalan DI Panjaitan arah Rawamangun depan Plaza Telkom karena adanya penyempitan jalan akibat perbaikan jalan yang dilakukan saat siang hari, Jumat (6/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur akan melakukan rekayasa lalu lintas, saat kebijakan ganjil genap diterapkan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya akan memberikan arahan rute alternatif kepada pengendara yang melintas.

"Pagi tadi kami sudah lakukan pengawasan dan pengalihan kendaraan yang akan menuju DI Panjaitan di traffic light Halim," ujar AKBP Sutimin kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).

Menurutnya, kendaraan yang terimbas ganjil genap yang mengarah dari arah Jalan Raya Bogor, Out Ren Kodam, dan pintu keluar tol Halim dapat melalui Jalan Dewi Sartika, kemudian Otista Raya, dan selanjutnya menuju arah Matraman.

Kemudian, kendaraan dari Pancoran-MT Haryono dapat menuju simpang Cawang Kompor, kemudian belok kiri ke arah Kampung Melayu dan menuju Matraman.

Untuk kendaraan dari arah Bekasi yang melewati Kalimalang ataupun Pondok Gede dapat melalui Jalan Pahlawan Revolusi lurus terus sampai traffic light Pondok Bambu, kemudian masuk ke Jalan Kolonel Sugiono ke arah Pasar Gembrong hingga Kampung Melayu.

Sementara kendaraan dari arah Bekasi yang melewati Pondok Kopi dapat melewati Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju arah Jatinegara dan kemudian mengarah ke Matraman.

Kendaraan dari arah Pulo Gadung Tugas dapat berbelok ke kanan di simpang Arion masuk ke Jalan Kayu Putih, lurus terus hingga lampu merah Kelapa Gading kemdian belok kiri menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini pihak kepolisian sudah mulai memilah kendaraan yang berpelat tidak sesuai dengan tanggal di sejumlah jalan arteri yang terdampak perluasan ganjil genap.

Untuk diketahui, sejak tanggal 2 Juli hingga 31 Juli, sejumlah ruas jalan arteri diberlakukan penerapan sistem ganjil genap.

Awalnya, rekayasa ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Namun, guna mendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018 rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved