TOPIK
Kebijakan Ganjil Genap
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah polisi yang mulai menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap.
-
Sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu (1/9/2021).
-
Tilang ganjil genap mulai berlaku 1 September 2021 hari ini. Tilang akan berlaku bagi pejabat TNI atau Polri sekalipun yang menggunakan plat hitam.
-
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal rencana Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap.
-
Sistem ganjil-genap khususnya akan diperketat di kawasan sekitar Istana Merdeka, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
-
Aturan pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta dengan sistem ganjil genap mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8/2021).
-
Politisi Gerindra ini menyebut, jajaranya kini tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di ibu kota.
-
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, angkutan umum di ibu kota bebas dari penularan Covid-19.
-
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menilang 4.894 kendaraan dalam dua pekan terakhir
-
Kebijakan Ganjil Genap kendaraan telah bergulir sejak beberapa hari lalu di Jakarta.
-
Para pengendara sepeda motor di DKI Jakarta tampaknya harus bersiap menghadapi penerapan ganjil genap yang bakal diberlakukan.
-
Dalam Pasal 8 Pergub itu, Anies menyebutkan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap (gage) berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua
-
Sambodo memastikan bahwa penerapan ganjil genap saat ini di 25 ruas jalan di Jakarta hanya diberlakukan pada mobil
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru untuk aturan ganjil genap.
-
Wacana Kebijakan Ganjil Genap terhadap sepeda motor yang dilontarkan Pemprov DKI Jakarta menuai komentar miring dari para pengguna kendaraan roda dua.
-
Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap (gage) berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru pembatasan mobilitas warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi
-
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kemungkinan mengkaji pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau 24 jam penuh, untuk seluruh jenis kendaraan
-
PT MRT Jakarta mencatat, jumlah penumpang MRT tak mengalami peningkatan signifikan selama Kebijakan Ganjil Genap kembali diterapkan pada 3 Agustus.
-
Hari ini mulai diberlakukan kembali penindakan tilang bagi pelanggar Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta.
-
Sepanjang pagi tadi, 54 kendaraan ditilang karena melanggar Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Barat.
-
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sanksi tilang tersebut mulai diterapkan pada Senin (10/8/2020).
-
Ganjil genap diterapkan di seluruh ruas jalan. Bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor.
-
Kebijakan ganjil genap dinilai malah membuat repot di tengah ketakutan warga akan penularan Covid-19 yang terus meluas di Jakarta.
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mencatat ratusan pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap setelah diberlakukan kembali sejak Senin.
-
Sosialisasi penerapan kembali ganjil genap, anggota kepolisian berikan imbauan kepada puluhan pelanggar di Jalan DI Pandjaitan
-
Jumlah pelanggar ganjil genap di Jakarta Barat selama masa sosialisasi hingga hari ini terus menurun.
-
Jumlah pelanggar ganjil genap di Jakarta Barat selama masa sosialisasi hingga hari ini terus menurun.
-
Para pengendara yang melanggar pun diberikan teguran dan pemberitahuan oleh petugas yang berada di lokasi.