Kebijakan Ganjil Genap
Jakarta Macet Lagi, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap
Politisi Gerindra ini menyebut, jajaranya kini tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di ibu kota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kembali penerapan aturan pembatasan kendaraan pribadi menggunakan mekanisme ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi semakin macetnya jalanan ibu kota akibat peningkatan volume kendaraan.
"Nanti kami pertimbangkan semua masukan, apapun itu," ucapnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Wacana ERP Kembali Digulirkan Pemprov DKI, Bagaimana Nasib Kebijakan Ganjil Genap?
Politisi Gerindra ini menyebut, jajaranya kini tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di ibu kota.
Sejumlah pihak, seperti epidemiologi hingga pakar transportasi pun dilibatkan dalam proses evaluasi tersebut.
"Sejauh ini kebijakan yang kami ambil sudah melalui proses kajian penelitian, diskusi, survei. Mendengar dari para pakar, pengamat, masukannya kami dengarkan," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov DKI hingga saat ini belum memutuskan apakah bakal kembali menerapkan ganjil genap atau tidak.
Terlebih, pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir dan muncul beragam varian baru virus yang pertama kali ditemukan di Cina ini.
Baca juga: Tekanan Ekonomi Berat, Pemkot Bogor Hentikan Sistem Ganjil Genap Akhir Pekan
"Nanti pada waktunya kami akan sampaikan," tuturnya.
Penerapan ganjil genap di masa pandemi Covid-19 pernah diterapkan Pemprov DKI pada 3 Agustus 2020.
Saat itu, kebijakan ganjil genap diterapkan guna menekan mobilitas warga yang terus meningkat.
Meski demikian, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan memberlakukan kembali ganjil genap menuai pro dan kontra.
Sebab, masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dipaksa untuk menggunakan kendaraan pribadi yang memiliki potensi lebih besar terpapar Covid-19.