Tolak Larangan Menkeu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Minta Audiensi dengan DPR

Komunitas pedagang thrifting Pasar Senen secara resmi telah mengirimkan surat ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
LARANGAN THRIFTING - Koordinator pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, menanggapi wacana pelarangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Komunitas pedagang thrifting Pasar Senen secara resmi telah mengirimkan surat ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Langkah ini diambil sebagai respons keberatan mereka terhadap wacana pelarangan impor pakaian bekas yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Koordinator pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, mengatakan surat tersebut berisi permohonan agar DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pedagang dan pemerintah guna mencari solusi agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Kita sudah masukkan surat ke BAM DPR RI. Sekarang kami sedang menunggu jadwal untuk dengar pendapat. Harapan kami, aspirasi pedagang didengar sebelum ada keputusan resmi,” ujar Rifai ditemui di Pasar Senen, Sabtu (1/11/2025).

Khawatir Larangan Matikan Usaha

Rifai menyebut, ribuan pedagang thrifting di Pasar Senen kini tengah diliputi kecemasan menyusul pernyataan Menkeu Purbaya yang dinilai berpotensi mematikan usaha mereka.

“Pernyataan Pak Purbaya itu mau memberantas thrifting dan mencekik importir.

Padahal usaha ini sudah lama kami geluti. Kalau ditutup, kami enggak tahu mau usaha apa,” jelasnya.

Menurut Rifai, seharusnya pemerintah tidak hanya membuat larangan, tetapi juga menyiapkan solusi dan regulasi yang berpihak pada pedagang kecil.

“Kita enggak menolak aturan, tapi tolong dikasih jalan keluar. Kalau dilarang total tanpa solusi, ribuan orang kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Serupa Tahun 2023

Apa yang dialami para pedagang thrifting di Pasar Senen serupa dengan apa yang mereka alami di tahun 2023 silam.

Di mana kala itu, usaha mereka terancam akan diberantas oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Beruntung setelah melewati berbagai aksi penolakan dari para pedagang, wacana tersebut dibatalkan.

“Kami ingin ada jalan tengah. Dulu tahun 2023 sudah kami usulkan agar thrifting dilegalkan dengan sistem kuota atau dibuat sentra resmi, tapi belum ada tindak lanjut. Kami berharap kali ini DPR bisa bantu dorong,” tegas Rifai.

Saat ini, terdapat sekitar 1.500 pedagang thrifting yang beraktivitas di kawasan Pasar Senen. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved