Dukung Menkeu Purbaya Larang Thrifting, Pramono Siap Bersih-bersih Pasar dari Barang Bekas Impor
Gubernur Pramono menegaskan dukungannya terhadap larangan kegiatan thrifting yang diterapkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungannya terhadap larangan kegiatan thrifting yang diterapkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, praktik jual-beli pakaian bekas impor itu justru merugikan pedagang lokal di Jakarta, terutama para grosir di Tanah Abang dan Pasar Senen.
“Kami memberikan support dan dukungan. Memang, saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut,” ucapnya, Jumat (24/10/2025).
Pemprov DKI Beri Pendampingan Pedagang Terdampak
Pramono menilai, thrifting justru membuat banyak pedagang hanya menjadi reseller tanpa nilai tambah, bukan pelaku usaha mandiri.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan mendorong pelatihan bagi pedagang agar bisa beralih ke produk lokal dan hasil kreativitas sendiri.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk memberikan pendampingan kepada para pedagang yang terdampak kebijakan larangan thrifting agar tetap dapat bisa bertahan.
“Saya sudah minta pendampingan dari Dinas UMKM dan lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang,” ujarnya.
Dengan cara ini diharapkan para pedagang bisa naik kelas dari sekedar menjual barang bekas menjadi pelaku ekonomi kreatif yang mandiri.
Siap Tindak Pedagang Bandel
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menindak praktik jual beli barang bekas impor ilegal yang masih marak di pasar-pasar ibu kota.
“Kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting,” tuturnya.
Pelarangan thrifting ini disebut Pramono bukan hanya sekedar penertiban pasar, tapi juga perlindungan terhadap para pelaku UMKM.
Sebab, derasnya arus barang bekas impor selama ini membuat pelaku usaha konveksi dan grosir pakaian lokal kehilangan omzet.
“Thrifting ini salah satu yang dirugikan adalah grosir di Tanah Abang, Senen, dan sebagainya. Sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu,” tuturnya.
Berita Terkait
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Imbau Masyarakat Deteksi Dini Kanker Payudara
Baca juga: Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank, Pramono Anung: Masih Kurang Buat Bayar Proyek Jakarta
Baca juga: Warga Jakarta Harus Waspada, Mikroplastik Bisa Masuk ke Darah hingga Picu Serangan Jantung & Stroke
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.