Wacana ERP Kembali Digulirkan Pemprov DKI, Bagaimana Nasib Kebijakan Ganjil Genap? 

Wacana merealisasikan proyek jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kembali digulirkan Pemprov DKI.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman - Wacana merealisasikan proyek jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kembali digulirkan Pemprov DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana merealisasikan proyek jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kembali digulirkan Pemprov DKI.

Jika ERP benar-benar diterapkan, lalu bagaimana kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan mekanisme ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ERP bukan berarti menghilangkan kebijakan ganjil genap.

"Perlu saya sampaikan bahwa bukan berarti begitu ada ERP, kemudian ganjil genap di seluruh ruas jalan hilang," ucapnya dalam diskusi virtual yang dilihat Kamis (25/3/2021).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, kebijakan ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan ibu kota.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya membuka peluang menerapkan kedua aturan tersebut.

"Bisa saja stagingnya (penerapan ganjil genap) akan tetap jalan," ujarnya.

Baca juga: Sempat Mangkrak, Pemprov DKI Jakarta Kembali Kaji Proyek ERP

Baca juga: Payudara Diremas Pengendara Motor, Wanita Pegawai Kafe Menangis Sendirian di Jalan: Korban Trauma

Baca juga: Temuan Potongan Kaki di Tangsel Masih Misterius, Polisi Belum Temukan Identitas: Pemeriksaan DNA

Jadi, ketika ERP diterapkan di sejumlah ruang jalan, beberapa ruas jalan lainnya bakal diberlakukan ganjil genap.

Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat berpindah menggunakan moda transportasi umum, sehingga kemacetan bisa dikurangi.

"Pada ruas tertentu akan diterapkan ERP, kemudian pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan ataupun jumlah kendaraan pribadi juga akan diterapkan ganjil genap," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI bakal kembali mengkaji program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di ibu kota.

Teknologi canggih yang diterapkan untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta ini sebetulnya bukan program lama.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kajian terkait program jalan berbayar ini.

"Kami sedang siapkan kajian komprehensif terkait dengan implementasi ERP yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved