Tidak Ada Tanda Lampu Lalu Lintas di Jalan R E Martadinata, Pengendara Harus Hati-Hati
Pantauan TribunJakarta.com, di persimpangan KPP Pratama terdapat sejumlah juru parkir yang membantu mengatur lalu lintas.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Arief
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pengendara yang melintas di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara harus hati-hati ketika melewati simpang KPP Pratama Pluit, Jakarta Utara.
Pasalnya, di simpang tersebut tidak ada tanda lampu lalu lintas atau peringatan untuk pengendara yang melintas.
Padahal jalur tersebut cukup padat dilewati sejumlah kendaraan besar dari arah stasiun Ancol menuju Pluit.
• Polisi Selidiki Kasus Hipnotis yang Dialami Seorang Ibu Hingga Tertipu Rp 40 Juta
Pantauan TribunJakarta.com, di persimpangan KPP Pratama terdapat sejumlah juru parkir yang membantu mengatur lalu lintas.
Namun kondisi itu dinilai sebagian pengendara belum efektif.
"Baiknya memang ada traffic ligtht (lampu merah), jadi lebih teratur," kata Razy, pengendara yang melintas, Kamis (19/7/2018).
• Ditanya Cawapres yang Layak Bersanding dengan Jokowi, Begini Jawaban Sejumlah Caleg Artis
Menurut dia, jika lampu isyarat atau sejenisnya, jalan tersebut bisa berpotensi kecelakaan.
"Kalau yang celaka orang bawa motor kan kasian, disini yang lewat banyak mobil gede-gede," ujarnya.
Sementara seorang yang membantu mengatur lalu lintas menyebutkan, dirinya dengan suka rela membantu pengendara untuk melintas.
"Kasihan saja, kalau gak dibantu pasti sulit untuk nyebrang. Kadang bisa macet juga kalau jam sibuk," ujarnya.