7 Pasang Remaja Sedang Indehoi Diciduk Aparat di Indekos Ciledug
"Di dalam kamar kontrakan kami dapatkan tujuh pasang, setengah-setengah cewe dan cowo sedang bersama-sama," terang Syahri.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CILEDUG- 14 remaja yang sedang asik bermesraan di sebuah kosan di kawasan Jalan Raya Japos, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Tangerang diciduk aparat setempat.
Ikhwal kejadian tersebut berawal dari sebuah kecurigaan warga pada sebuah indekos yang sering dijadikan tempat nongkrong di kawasan Ciledug tersebut pada pagi hari ini sekira pukul 09.00 WIB.
• Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Blok M Plaza
"Dari laporan itu kami langsung datangi kontrakan tersebut pagi yang berada di Jalan Raya Japos, tempat nongkrong mereka kami geledah kontrakan tersebut," ujar Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, M Syahri saat dikonfirmasi, Tangerang, Senin (23/7/2018).
Ia melanjutkan, dalam penggeledahan rumah kontrakan tersebut didapati tujuh pasangan tidak sah sedang melakukan hal yang senonoh.
"Di dalam kamar kontrakan kami dapatkan tujuh pasang, setengah-setengah cewe dan cowo sedang bersama-sama," terang Syahri.
• 26 Hari Jelang Asian Games, Sandiaga Uno Harap-Harap Cemas
Berdasarkan pengakuan mereka, ujar Syahri, banyak yang mengaku mereka adalah kakak adik.
"Mengakunya keluarga, tapi disaat dimintai kartu surat KK dan KTP tidak bisa menunjukan," tambah dia.
Kini mereka digiring petugas ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, mayoritas dari mereka tinggal di Jakarta, Probolinggo, dan Karang Tengah Ciledug.
• Kebakaran di Tambora Berasal dari Tempat Laundry, Diduga Karena Korsleting
Syahri menanjutkan, saat di kantor keempat remaja berusia rata-rata 20 tahun tersebut akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang senonoh itu lagi.
"Kalau nanti kami dapati kembali mereka masih bersama maka akan kami serahkan ke pihak dinas sosial," tutup Syahri.