Razia Warung Jamu, Polsek Cengkareng Amankan Ratusan Botol Miras
"Miras itu kami amankan saat menggelar razia miras di warung milik BDK pada kemarin malam," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung jamu di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Miras itu kami amankan saat menggelar razia miras di warung milik BDK pada kemarin malam," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Khoiri menyebutkan ratusan miras yang diamankan pihaknya terdiri dari berbagai jenis dan merek.
Diantaranya, 100 botol ciu, 14 botol anggur jenis Rajawali, 15 anggur jenis Kuda Mas, 3 botol anggur Kolesom dan 1 botol anggur merah.
Khori mengatakan saat ini pemilik warung tersebut berinisial BDK (47) masih diperiksa di Mapolsek Cengkareng.
"Pemilik masih kita periksa. Sedangkan mirasnya kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," kata Khoiri.