Razia Warung Jamu, Polsek Cengkareng Amankan Ratusan Botol Miras

"Miras itu kami amankan saat menggelar razia miras di warung milik BDK pada kemarin malam," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Ratusan botol miras yang diamankan polisi dari warung jamu di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung jamu‎ di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Miras itu kami amankan saat menggelar razia miras di warung milik BDK pada kemarin malam," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).

Khoiri menyebutkan ratusan miras ‎yang diamankan pihaknya terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Diantaranya, 100 botol ciu, 14 botol anggur jenis Rajawali, 15 anggur jenis Kuda Mas, 3 botol anggur Kolesom dan 1 botol anggur merah.

Khori mengatakan ‎saat ini pemilik warung tersebut berinisial BDK (47) masih diperiksa di Mapolsek Cengkareng.

"Pemilik masih kita periksa. Sedangkan mirasnya kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," kata Khoiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved