Tifatul Sembiring Protes Sel Mantan Presiden PKS di Lapas Sukamiskin Jadi Sorotan

Orang tersebut telah meninggal dunia sehingga Lutfi Hasan kemudian ganti menempatinya.

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tifatul Sembiring 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mempertanyakan inspeksi mendadak (sidak) Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Minggu (22/7) malam.

Pasalnya, dalam sidak tersebut Dirjen Pemasyarakatan mengungkap soal sel mewah mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.

Menurut Tifatul, seharusnya Dirjen Pemasyarakatan mengungkap soal lemahnya pengawasan Kemenkumham dan dugaan jual beli sel yang kemudian diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

28 Juli 2018 Akan Terjadi Gerhana Bulan Total Terlama, Berikut Amalan yang Dianjurkan

"Menkumham harus memperhatikan ini. Siapa yang mengutus Dirjen Pemasyarakatan untuk menginspeksi mendadak ke selnya Pak Lutfi. Kok jadi dibalik begini opininya. Ini Menkumham harus tanggung jawab," kata kata Tifatul Sembiring di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Anggota DPR ini juga menyebut sel yang digunakan Lutfi Hasan merupakan bekas sel yang ditempati mantan bupati.

Orang tersebut telah meninggal dunia sehingga Lutfi Hasan kemudian ganti menempatinya.

Mantan Presiden Partai Keadilan Ssejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Rasuna Said, Ku?ningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013). Luthfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah terkait kasus dugaan suap perijinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Mantan Presiden Partai Keadilan Ssejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Rasuna Said, Ku?ningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013). Luthfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah terkait kasus dugaan suap perijinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

"Itu dulunya sel mantan bupati yang meninggal. Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya kemudian memindahkan Pak Lutfi ke situ. Memang masih ada barang barang bekasnya, yaitu sepeda statis, kulkas bekas, toilet (duduk) bekas. Bukan Pak Lutfi yang beli tempat itu," jelas Tifatul.

Mantan Menteri Kementeri Komunikasi dan Informatika itu juga menyebut, seharusnya Kemenkumham memprhatikan juga maraknya peredaran narkotika di dalam lapas.

Tifatul yang pernah menjadi anggota Komisi III DPR (bidang hukum) mengungkapkan ada perlakukan istimewa terhadap napi pengendali narkotika di dalam lapas.

Tifatul menyebut Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, harus bertanggung jawab penuh atas peritiwa tersebut.

"Kami sudah sering membicarakan ini di Komisi III kepada Kemenkumham, yakni maraknya narkoba di lapas. Mengapa ada orang tertentu diistimewakan, itu yang harus diinspreksi mendadak," kata Tifatul.

Untuk mengungkap praktik jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, penyidik KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa. Para saksi itu antara lain artis Inneke Koesherawati (istri tersangka Fahmi Darmawansyah), Direktur PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana.

Pemeriksaan dilakukan terpisah terkait pembelian dua mobil untuk Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Saksi Inneke diperdalam informasinya tentang arahan tersangka FD (Fahmi Dharmawansyah) terkait pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada WH (Wahid Husen)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK.

Sedang dua saksi lain, kata Febri, diklarifikasi terkait proses pemesanan, pembelian dan pengantaran mobil yang diduga menjadi obyek suap terhadap tersangka Wahid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved