Pengakuan Kuasa Hukum Soal Kliennya Menghilang Jelang Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang
Kaburnya RS, tahanan kasus penganiayaan jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018), masih misteri.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kaburnya RS, tahanan kasus penganiayaan jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018), masih misteri.
Pengacara RS yang juga Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan dirinya tidak melihat dan bertemu kliennya saat akan sidang.
Sidang perdana RS sesuai jadwal digelar pada Jumat (27/7/2018) pukul 14.30 WIB.
"Saat tim kami cek, kok tidak ada terdakwanya. Padahal kami punya daftar klien-klien yang sidang hari itu, nama RA ada," kata Hamim saat dihubungi pada Kamis (26/7/2018) malam.
Ia sempat menduga siang itu kliennya tak ada kabar karena belum sampai di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebab, pada Rabu, lalu lintas perpindahan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang menuju Pengadilan Negeri Tangerang sangat padat.
Hamim menyebut terdapat 147 tahanan yang akan disidang di hari RS melarikan diri.
"Akhirnya kami bertemu dengan jaksanya, ibu Ariani. Saya tanya mengenai klien saya. Setelah berapa lama bu Ariani bilang sepertinya RS tidak kebawa karena terlalu banyak terdakwa," ujar Humam.
Ia menjelaskan maksud dari pertanyaan tersebut adalah membludaknya terdakwa yang disidang, sehingga sidang RS kemungkinan ditunda.
"Karena Jaksa yang bertanggung jawab, saya ikuti apa kata jaksa saja," sambung Humam.
RS kabur sekira pukul 14.30 WIB saat proses pemindahan tahanan dari bus tahanan ke sel ruang ganti baju tahanan.
"Setelah sampai PN, dia turun. Dari CCTV kan dia ada 30 orang yang turun dari bus. Ketika masuk ke ruang tahanan tinggal 29. Jadi, antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan itu dia sudah melepaskan diri," ujar Robert P.A. Palealu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.