Tahanan RS Kabur dari Pengadilan Negeri Tangerang di Spot Minim Pengawasan

Tahanan berinisial RS memanfaatkan longgarnya penjagaan untuk kabur jelang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (25/7/2018).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Seorang polisi berada di dekat garis polisi. Di tempat ini diduga tahanan berinisial RS melarikan diri saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tahanan berinisial RS memanfaatkan longgarnya penjagaan untuk kabur jelang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (25/7/2018).

Dugaan tersebut disampaikan Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum RS saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/7/2018) malam.  

RS sedianya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pukul 14.30 WIB.

Menurut Abdul Hamim Jauzie, Pengadilan Negeri Tangerang memiliki standar keamanan untuk membawa tahanan yang akan mengikuti sidang.

Umumnya, tahanan yang akan menjalani sidang diharuskan memakai rompi tahanan, tangan terborgol, dan jalan beriringan bersama tahanan lainnya.

Namun, ia melihat tidak ada pengawasan saat tahanan turun dari mobil jaksa menuju ruang tahanan untuk dipakaikan rompi.

"Turun mobil ada petugas memang. Kemudian menjelang pintu tahanan baru ada petugas lagi. Dari turun mobil tahanan, ada celah bangunan lama dan baru dan ada belokan, itu enggak ada yang jaga dan enggak ada CCTV," jelas Hamim.

Ketua LBH Keadilan ini mengatakan, ada jarak sekian meter yang lolos dari pengawasan petugas saat tahanan dipindah ke ruang sel sebelum mengikuti persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Robert P.A Palealu, mengatakan pergerakan tahanan yang kabur tidak tertangkap kamera CCTV.

"Antara tempat mobil tahanan ke ruang tahanan, di situ tidak ada CCTV. Jadi, ketka turun kita hitung ada 30. Ketika masuk tinggal 29. Mungkin dia sudah tahu atau bagaimana. Sebenarnya waktunya singkat saja. Dari mobil tahanan ke ruang tahanan itu," jelas Robert pada Rabu (25/7/2018) malam.

Keberadaan tahanan RS masih diketahui, bahkan Hamim pun tidak mengetahui seluk beluk keluarganya.

"Saya belum bertatap muka sama RS, infonya dia sudah lose contact sama keluarganya juga," papar Hamim.

Kejaksaan Negeri Tangerang belum membuat laporan ke Polsek Tangerang terkait kaburnya satu tahanan.

"Belum ada laporan ke Polsek," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono pada Kamis malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved