Simpan Sabu dalam Ponsel, Pria Ini Ditangkap Anggota Polsek Pademangan
Kapolsek Pademangan, Kompol Sri Hartati mengatakan, penangkapan Deddy dilakukan pada Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap seorang pria bernama Deddy Suhardi pada Sabtu (28/7/2018) dini hari.
Deddy ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam ponsel miliknya.
Kapolsek Pademangan, Kompol Sri Hartati mengatakan, penangkapan Deddy dilakukan pada Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
• Kondisi TKW Asal Pringsewu Korban Majikannya: Berbicara Cadel Hingga Giginya Rontok
Sri mengungkapkan, saat itu anggotanya sedang piket dan melihat Deddy berperilaku mencurigakan.
“Pada saat anggota melaksanakan piket, petugas mengamankan seorang laki-laki yang tindak tanduknya mencurigakan,” kata Sri, Minggu (29/7/2018).
Setelah melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Deddy dan didapati sebuah plastik berisikan sabu yang disimpan dalam ponsel.
• Jasad Pria Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kali Perancis
“Pada saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam handphone pelaku,” ujarnya.
Setelah dilakukan penimbangan, polisi berhasil mengamankan 0,10 gram sabu milik pelaku.
Selanjutnya Deddy pun di bawa ke Mapolsek Pademangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.