Sopir Ojek Online Nekat Curi Ponsel Karyawan SPBU saat sedang Mengisi Bensin
Eko nekat melancarkan aksinya sekira pukul 17.30 WIB di perumahan Taman Kirana Surya
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CISOKA - Berkedok sopir ojek online, Eko Yusni Wahyudi (20) nekat menggondol sebuah ponsel milik karyawan SPBU di Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/7/2018).
Sambil mengenakan jaket kebanggaan sebuah instansi ojek online, Eko nekat melancarkan aksinya sekira pukul 17.30 WIB di perumahan Taman Kirana Surya, Blok H.20/21 RT 08/12 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti menerangkan, pelaku mempunyai penyakit kleptomania tersebut secara tiba-tiba menggondol handphone milik Muhammad Ardian saat sedang mengisi bensin.
"Pelaku punya penyakit kleptomania menurut bapaknya. Pada saat sedang mengisi bensin di TKP kemudian korban melayaninya dengan sebagaimana mestinya, ketika korban lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang sedang di charger," terang Uka kepada TribunJakarta.com, Tangerang, Senin (30/7/2018)
Ia menuturkan, setelah berhasil mengambil handphone tersebut kemudian pelaku kabur.
Sontak Ardian yang melihat pelaku mengambil handphonenya tersebut langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.
Nahas, korban malah yang terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kaki.
"Jadi korban mencoba mengejar pelaku waktu itu pakai motor. Karena kecepatan tinggi jadi jatuh dan menderita luka parah di kakinya," sambung Uka.
• BNPB: 276 Gempa Susulan Terasa di Lombok, Masyarakat Pilih Tinggal di Pengungsian Karena Trauma
Saat itu, pelaku masih mencoba melarikan diri sambil mengendarai kendaraannya berkecepatan tinggi dan menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku.
Melihat adanya keramaaian warga, Unit Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin langsung oleh IPTU Sitta Madongan Sagal yang sedang berpatroli wilayah, langsung bergabung dengan warga.
"Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motornya ke daerah Perumahan Batara Desa Pasanggrahan Solear, mendengar informasi tersebut kemudian team reskrim beserta kanit dengan dibantu masyarakat, korban dan saksi mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku diamankan di Perumahan Kota Batara," ujar Uka.
Dengan segala jerih payah, pelaku dapat ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku juga pernah melakukan hal yang sama. Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan," tutur Uka.
"Pelaku dan barang bukti berupa handphone serta kendaraan yang digunakan pelaku telah kita amankan di Polsek dan akan kita proses lebih lanjut," tambah dia.