170 Surat Tilang Habis Dalam Waktu 6 Jam Pada Hari Pertama Penindakan Ganjil-Genap

Andi menuturkan, jajarannya bahkan sampai kehabisan buku tilang, dan harus mendatangkan buku tilang lagi sebanyak 20 buku

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
170 lembar surat tilang habis dalam kurun waktu enam di hari pertama pemberlakuan ganjil genap di wilayah perluasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Hari ini sejak pukul 06.00 WIB, perluasan wilayah ganjil - genap kendaraan roda empat dibeberapa lokasi di Jakarta mulai dilakukan. Sanksi tilang pun mulai diterapkan bagi pengendara yang melanggar kebijakan tersebut.

Satu diantara lokasi tersebut adalah di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sejak pagi hari, 10 anggota Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya pimpinan Ipda Andi Firmansyah, disibukan dengan menilang puluhan kendaraan yang melintas berpelat nomor genap.

Ditemui TribunJakarta.com, Andi menuturkan bahwa hari ini adalah rekor, dimana ia dan anggotanya telah memberikan 170 surat tilang hanya dalam kurun waktu enam jam.

Tiang Lampu yang Halangi Jalur Sepeda Dipindahkan

"Rekor kami hari ini, 170 surat tilang habis dalam waktu enam jam, yang dimulai pukul 06.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB," papar Andi di lokasi, Rabu (1/8/2018).

Andi menuturkan, jajarannya bahkan sampai kehabisan buku tilang, dan harus mendatangkan buku tilang lagi sebanyak 20 buku.

Ia menuturkan, mayoritas pengemudi yang melanggar ganjil - genap beralasan belum mengetahui, bahwa hari ini mulai diberlakukan tilang.

"Pada belum tahu alasannya, padahal kami sudah sosialisasi selama satu bulan penuh kan," ujar Andi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved