Polisi Klaim Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Hingga 20 Persen

"Secara umum dari mobilitas kendaraan bisa turun 20 persen, jadi lebih lancar," ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (2/8/2018).

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Sutimin saat ditemui awak media di simpang Halim Baru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengklaim penerapan ganjil genap mampu menurunkan kepadatan lalu lintas hingga 20 persen.

"Secara umum dari mobilitas kendaraan bisa turun 20 persen, jadi lebih lancar," ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (2/8/2018).

Sutimin mencontohkan, biasanya kendaraan yang melintas di Jalan MT Haryono arah Semanggi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) melaju dengan kecepatan lima kilometer per jam.

Kini, setelah ganjil-genap diterapkan, di wilayah tersebut, laju kendaraan menjadi semakin meningkat.

Hindari Ganjil Genap, Dishub DKI Sebut Banyak Pengendara Pakai Pelat Palsu dan Tempelkan Lem

"Saat normal karena memang ada penyempitan di wilayah timur (Jalan MT Haryono) arah Semanggi, sekarang bisa lebih lancar, kepadatan menurun 20 sampai 30 persen," ujarnya di simpang Halim Baru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga perhelatan Asian Games usai, pihak kepolisian akan menindak sejumlah pengendara yang melanggar peraturan perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri di ibu kota.

Polis Sebut Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Hari ke-2 Menurun

Para pelanggar akan dikenakan sanksi yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

Aturan ini diberlakukan guna memangkas jarak tempuh para atlet dari Wisma Atlet Kemayoran menuju sejumlah venue pertandingan yang tersebar di beberapa wilayah.

Peraturan ini berlaku dari Senin hingga Minggu, mukai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved