Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Anggota Satpol PP Hingga Patah Tulang
"ia ditabrak pengendara sepeda motor lainnya saat sedang melintas melewati lampu merah. Pelaku melanggar lampu lintas padahal lampu sudah merah,"
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Seorang Anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (PP) Kecamatan Cempaka Putih bernama Damhuri (43) mengalami kecelakan di sekitar Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018) pagi tadi.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso menceritakan awalnya Damhuri berangkat bekerja dari rumahnya di kawasan Tangerang pada pukul 05.30 WIB.
• Anies Sebut Kali Item Warisan Sebelumnya, Foto dan Pengakuan Perajin Tempe Berkata Sebaliknya
"Kemudian ketika mendekati kantor, tepatnya di sekitar Rutan Salemba, ia ditabrak pengendara sepeda motor lainnya saat sedang melintas melewati lampu merah. Pelaku melanggar lampu lintas padahal lampu sudah merah," ucap Santoso ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (4/8/2018).
Berdasarkan keterangan yang ia dapatkan, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat berkendara.
Akibat kecelakaan tersebut, Damhuri mengalami patah di dua ruas tulang bagian paha dan lutut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Santoso mengatakan pihaknya akan memberikan santunan, dan selama masa penyembuhan Damhuri akan dibebastugaskan.
• Lapar Stetelah Berkeliling GIIAS 2018? Ini Lokasi Kuliner yang Wajib Diketahui
"Selama tidak bisa menjalani pekerjaan. Yang jelas korban harus melakukan perawatan sampai dengan sembuh baru bisa melaksanakan tugas," katanya.
Ia berharap masyarakat lain agar mematuhi tata tertib lalu lintas saat berkendara agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya.