'Jenggot' Kepergok Satpam Saat Maling Kabel Tembaga di Tangerang

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, terungkapnya aksi Jenggot bermula dengan kecurigaan seorang satpam.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Wawan alias jenggot diserahkan ke Polsek Tangerang setelah menggasak kabel tembaga di Maze Market, Sabtu (4/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wawan Alias jenggot terciduk oleh satpam di Maze Market sedang menggasak gulungan kabel tembaga di area Maze Market, Cikokol Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 09.30 WIB, keadaan pada saat itu ramai dan banyak warga lalu lalang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, terungkapnya aksi Jenggot bermula dengan kecurigaan seorang satpam.

"Awalnya saat Junaidi, satpam setempat sedang patroli mendapat kabel tembaga pada Panel ternyata sudah terputus atau hilang," ujar Abdul kepada TribunJakarta.com, Minggu (5/8/2018).

Curiga ada yang janggal, Junaidi pun melaporkannya ke rekannya, Juli Hermanto dan melakukan investigasi bersama.

Wawan alias jenggot yang kepergok gasak kabel tembaga di Maze Market, Cikokol, Tangerang, Sabtu (4/8/2018).
Wawan alias jenggot yang kepergok gasak kabel tembaga di Maze Market, Cikokol, Tangerang, Sabtu (4/8/2018). (Istimewa)

"Saat sedang patroli, keduanya melihat ada kepulan asap hitam di area Maze Market Tersebut," kata Abdul.

Abdul mengatakan dirinya langsung menyambangi asal asap hitam tersebut dan didapati Wawan alias jenggot sedang membakar gulungan kabel tembaga.

Panik, Jenggot pun mengakui perbuatannya mencuri kabel tembaga di ruang panel menggunakan sebilau golok.

"Pelaku langsung mengaku ketika ditangkap, diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 5 juta," ujar Abdul.

Setelah ketahuan, kedua satpam tersebut menggelandang jenggot ke Polsek Tangerang untuk diamankan.

"Kini pelaku diamankan di Polsek Tangerang untuk di periksa. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Abdul.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved