Pasar Kaget GDC Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Sikap Satpol PP Kota Depok
Sikap Satpol PP Kota Depok yang membiarkan puluhan pedagang pasar kaget di jalan Boulevard Raya GDC Depok dipertanyakan warga.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Sikap Satpol PP Kota Depok yang membiarkan puluhan pedagang pasar kaget di jalan Boulevard Raya GDC Depok dipertanyakan warga.
Pasalnya, pada pertengahan Juli 2018 lalu, Satpol PP baru saja membongkar 925 tenda dan lapak pedagang pasar kaget di sekitar kawasan GDC.
"Saya juga enggak ngerti kenapa pedagang ini diperbolehkan berdagang lagi. Pdahal ada Satpol PP, tapi mereka tetap boleh. Mungkin sudah dibolehin sama Pemkot Depok seperti yang di pasar Tanah Abang itu kali ya," kata Aditya Nugroho (31), warga Sukmajaya, Depok, Minggu (5/8/2018).
Meski hanya puluhan pedagang, Aditya menilai aktivitas pasar kaget tetap mengganggu warga yang hendak berolahraga bersama keluarga.
Digunakannya jalur lambat sebagai tempat berdagang membuat warga harus beraktivitas di jalur cepat yang banyak dilalui pengendara motor.
"Jumlahnya sih memang lebih sedikit, enggak sampai ratusan seperti dulu. Tapi tetap menganggu karena orang yang mau olahraga harus lari di jalur cepat. Bahaya kan kalau ada orangtua yang bawa anaknya," ujarnya.
Seperti Aditya, Rizal (36) yang juga warga Kecamatan Sukmajaya mengeluhkan aktivitas larinya yang terganggu keberadaan pasar kaget.
Alasannya ia termasuk satu penghuni perumahan di sekitar GDC dan kerap berolahraga di hari Minggu.
"Memang bisa saja sih saya lari pagi di Universitas Indonesia. Tapi jaraknya lumayan jauh dari rumah saya. Orang kan mau yang enggak ribet, yang dekat dari rumah saja," tuturnya.
Seorang warga bahkan sempat mempertanyakan alasan kenapa para pedagang kembali beraktivitas kepada personel Satpol PP Depok.
Pria yang berusia sekira 50 tahun itu menghentikan langkah kakinya yang sedang berlari demi mencari jawaban.
"Kok boleh dagang lagi pak? Kan kemarin sudah dilarang untuk berdagang," tannyanya kepada seorang personel Satpol PP Depok.
Mendapat pertanyaan, personel yang sedang mengawasi para pedagang dari depan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok itu memberikan jawaban.
"Ya, untuk sementara ini terpaksa pak. Masih dicari solusinya," jawab personel itu kepada warga.