Pilpres 2019
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin Cek Kesehatan 12 Agustus, Prabowo-Sandiaga Hari Berikutnya
Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan jadwal pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah ditentukan.
Penulis: Leo Permana | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan jadwal pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah ditentukan.
Ia menjelaskan penentuan tanggal pemeriksaan kesehatan didapat dari kesiapan pasangan calon masing-masing.
"Di formulir pernyataan pasangan Jokowi menyatakan (siap) 12 Agustus. Sementara Prabowo mengikuti pemeriksaan 13 Agustus," ungkap Hasyim kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Ia menerangkan pemeriksaan kesehatan sesuai undang-undang di mana menilai kemampuan rohani dan jasmani bakal capres dan cawapres.
"Itu yang menentukan adalah Ikatan Dokter Indonesia, itu kemudian dijadikan bahan SK oleh KPU (sebagai) petunjuk teknis standar kesehatan," Hasyim menambahkan.
"Mulai dari luar mata, telinga, gigi dan di dalam, (lalu) ukurannya apa saja," tambah Hasyim.
Hasyim menjelaskan berdasarkan indikator yang telah ditentukan nanti dijadikan bahan rapat oleh tim dokter.
Hasil pemeriksaan kesehatan dapat diketahui apakah mampu atau tidak mampu seorang capres dan cawapres secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan.
"Nanti berdasarkan itulah hasil yang disampaikan oleh KPU sebagai bagian dari syarat calon," tutur Hasyim.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto.
Sebelum menjalani pemeriksaan, delapan jam sebelumnya bakal capres dan cawapres diminta untuk berpuasa.