Apakah Seseorang yang Belum Aqiqah Boleh Berkurban di Idul Adha? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Apakah orang yang belum melaksanakan aqiqah boleh turut berkurban? Yuk simak penjelasan Ustaz Abdul Somad!
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebentar lagi, umat Muslim akan merayakan Idul Adha.
Umat Islam saat ini tengah giat-giatnya mempersiapkan diri untuk berkurban di Idul Adha.
Namun apakah orang yang belum melaksanakan aqiqah boleh turut berkurban?
Yuk simak penjelasan Ustaz Abdul Somad!
Dikutip TribunJakarta.com dari Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban karya Ustaz Abdul Somad, orang yang belum akikah boleh melaksanakan ibadah kurban dengan beberapa alasan.
Pertama, karena hukum akikah dan kurban sama-sama Sunnat Mu‟akkad.
Kedua, karena akikah itu kewajiban orang tua terhadap anaknya, bukan kewajiban seseorang
terhadap dirinya sendiri.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“Setiap anak tergadai dengan akikahnya, akikahnya itu disembelihkan untuknya pada hari
ketujuh (kelahirannya), rambutnya dicukur dan diberi nama”. (HR. Ahmad dan empat kitab as-Sunan).
TONTON JUGA
Disamping itu, menurut Mazhab Hanafi ibadah Kurban menasakh semua ritual penyembelihan hewan sebelum ibadah kurban, termasuk di dalamnya ibadah Akikah.
Nasakh itu berdasarkan ucapan Aisyah, “Ibadah kurban menasakh semua ibadah penyembelihan sebelumnya”