Idul Adha 2018

PD Dharma Jaya: Masyarakat Terdampak Larangan, Bisa Menyembelih Hewan Kurban di RPH Pulogadung

Nantinya, pihaknya hanya akan melakukan pemotongan menjadi empat bagian, yaitu dua bagian paha depan dan dua bagian paha belakangan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/henry lopulalan
Panitia memotong daging hewan kurban sebelum dibagikan di lingkungan Mesjid Al Azhar, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (1/9). 20 ekor sapi dan191 kambing di sembelih pada perayaan Idul Adha 1438 H tersebut dibagikan pada yang berhak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - BUMD PD Dharma Jaya memberikan kesempatan kepada masyarakat terdampak larangan pemotongan yang ingin menyembelih sendiri hewan kurbannya di Rumah Potong Hewan (RPH) Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Kami sudah siapkan di RPH Pulo Gadung tempat untuk menampung hewan dan menyembelihnya, masjid yang terdampak bisa potong disitu," ucap Manager Pemasaran PD Dharma Jaya Didik Rustandi, Senin (20/8/2018).

Sementara itu, untuk pemotongan hewan kurban di RPH Cakung, Didik mengatakan, telah menyiapkan sejumlah petugas pemotongan untuk menyembelih hewan milik warga terdampak.

"Kalau di RPH Cakung kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemotongan, masyarakat enggak bisa motong sendiri, tapi kalau mau lihat proses pemotongan masih boleh," ujarnya.

Nantinya, pihaknya hanya akan melakukan pemotongan menjadi empat bagian, yaitu dua bagian paha depan dan dua bagian paha belakangan.

"Kami akan karkas jadi empat, laha depan dibagi dua, paha belakang juga dua dan beberapa bagian seperti tulang dan kepala kami berikan juga," kata Didik.

"Yang kami takutkan itu kan sapi hidup, kotoran, dan darahnya, kalau sudah di potong penularan virus itu sudah enggak ada, jadi mereka masih dapat ritualnya," tambahnya.

Seperti diwartakan TribunJakarta.com, pemotongan sendiri dilakukan di dua tempat, yaitu RPH Cakung dan RPH Pulo Gadung.

RPH Cakung sendiri hanya menerima pemotongan sapi, sementara pemotongan kambing bisa dilakukan di RPH Pulo Gadung.

"Tempat pemotongan dibagi menjadi dua, di RPH Cakung hanya khusus sapi, kalau di RPH Pulo Gadung sapi dan kambing bisa," kata Didi.

Sebelumnya, Pemprov DKI melarang adanya menyembelihan hewan kurban pada jarak satu kilometer dari arena Equestrian Park Pulomas.

Hal ini dilakukan guna melindungi kuda milik para peserta Asian Games yang akan berlaga dalam ajang olahraga terbesar se-Asia tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved