HUT Kemerdekaan RI
Pidato Zulkifli Hasan Dianggap Menyesatkan, Sri Mulyani: Cerdaskan Rakyat Berbasis Informasi Akurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat pidato Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyoal pokok utang pemerintah tapi tak berdasar pada data.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pidato Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 lalu.
Ia merespon topik pidato Zulkifli soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman. Respons Sri Mulyani secara khusus diungkapkan melalui akun Facebook resmi Sri Mulyani Indarwati, Senin (20/8/2018) pagi.
Berikut kutipan lengkap Sri:
Tanggapan atas Pernyataan Ketua MPR “Pembayaran Pokok Utang Pemerintah Tidak Wajar”.
Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.
Pernyataan tersebut selain bermuatan politis, juga menyesatkan. Berikut penjelasannya:
1. Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.
Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management).
Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?
2. Karena Ketua MPR menggunakan perbandingan, mari kita bandingkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.
Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun.
Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.
Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali.
Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen. Bahkan tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen.