Sudin KPKP Jakut Temukan 11 Hewan Kurban Sakit Jelang Idul Adha: Mata Belekan Hingga Diare

"Sebelas ekor hewan kurban yang dinyatakan sakit terdiri dari dua ekor sapi dan sembilan ekor kambing," jelas Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Rita N

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sejumlah hewan kurban milik masyarakat dititipkan di Rumah Pemotongan Hewan PD Dharma Jaya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah memeriksa tempat-tempat penampungan di wilayah Jakarta Utara sejak 14-19 Agustus 2018 kemarin.

Hasilnya, sebanyak 11 dari 6.351 ekor hewan kurban yang terdiri dari domba, kambing, kerbau, dan sapi, terjangkit penyakit.

"Sebelas ekor hewan kurban yang dinyatakan sakit terdiri dari dua ekor sapi dan sembilan ekor kambing," jelas Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala, Senin (20/8/2018).

Perolehan Medali Sementara Pukul 22.00: Indonesia Tertinggal Jauh dari 3 Besar, Korea Utara Melesat

Rita menjelaskan, penyakit yang menjangkit 11 ekor hewan kurban tersebut meliputi mata belekan, diare, hingga lemas.

Menurut Rita, meskipun terjangkit penyakit, Sudin KPKP Jakarta Utara sedang berupaya mengobati 11 ekor hewan kurban itu agar tetap bisa dipotong saat Hari Raya Idul Adha Rabu (22/8/2018) mendatang.

"Ini sedang proses pengobatan, kita sedang obati. Kalau sudah sembuh bisa dijual, insyaallah aman," terangnya.

Rita menambahkan, hewan yang sakit masih bisa dikonsumsi setelah dipastikan sembuh terlebih dahulu.

7 Fakta Pemuda Berkebutuhan Khusus Dianiaya dan Disundut Rokok: Mengaku Ditonjok dan Diinjak

Sementara itu, hewan kurban dipastikan tidak bisa dikonsumsi bila belum cukup umur atau kedapatan memiliki cacat fisik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved