Gempa Lombok Utara
515 Orang Tewas Akibat Gempa NTB Sejak 29 Juli 2018
"Gempa besar terakhir yang terjadi pada tanggal 19 Agustus malam menelan 14 orang korban jiwa, 24 orang luka-luka, dan 151 unit rumah rusak,"
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Sebanyak 515 orang menjadi korban tewas akibat gempa yang melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 29 Juli 2018 hingga saat ini.
Korban jiwa paling banyak terjadi pada saat gempa berkekuatan 7 skala richter mengguncang NTB pada tanggal 5 Agustus 2018, yaitu sebanyak 479 korban jiwa.
• Koleksi 11 Medali: Indonesia Tambah Medali dari Cabang Angkat Besi, Wushu dan Badminton
Sementara itu, pada peristiwa gempa terakhir yang terjadi pada Minggu (19/8/2018) malam, sebanyak 14 orang menjadi korban tewas, sedangkan 24 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Gempa besar terakhir yang terjadi pada tanggal 19 Agustus malam menelan 14 orang korban jiwa, 24 orang luka-luka, dan 151 unit rumah rusak," ucap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (21/8/2018).
Dari 14 korban tewas tersebut, sebanyak enam orang meninggal dunia di wilayah Lombok Timur dan Sumbawa, sementara di Lombok Tengah serta Sumbawa Barat masing-masing satu korban tewas.
• Diminta Jadi Kader Gerindra, Begii Tanggapan Anies Baswedan
Sutopo menjelaskan, banyaknya korban tewas ini disebabkan karena konstruksi sebagian besar bangunan di wilayah NTB yang tidak tahan gempa.
"Ini banyak korban bukan karena gempanya tapi karena bangunannya," kata Sutopo.
• Penjualan Loyo, Masih Banyak Sapi Kurban yang Belum Laku di Tagerang
Seperti diketahui, sejak tanggal 29 Juli 2018, terjadi beberapa gempa besar di wilayah NTB, khususnya di daerah Lombok.
Tercatat ada empat gempa besar yang terjadi, yaitu pada tanggal 29 Juli dengan kekuatan 6,4 skala richter, tanggal 5 Agustus dengan kekutan 7 skala richter, dan tanggal 19 Agustus terjadi dua kali gempa berkekuatan 6,5 skala richter serta 6,9 skala richter.