Polisi Sebut Richard Muljadi Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacaranya
"Hotma Sitompul. Ya, tapi saya mau lihat surat. Tapi, infonya Pak Hotma. Itu pemberitahuannya Pak Hotma," ujar Suwondo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Tersangka kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dirinya menghadapi proses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan.
Richard bakal didampingi oleh Hotma Sitompul.
• Terciduk Pakai Kokain di Toilet Restoran, Begini Kehidupan Super Mewah Richard Muljadi
Namun, Suwondo mengaku masih ingin mengecek kebenaran mengenai hal tersebut.
"Hotma Sitompul. Ya, tapi saya mau lihat surat. Tapi, infonya Pak Hotma. Itu pemberitahuannya Pak Hotma," ujar Suwondo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB.
Di toilet tersebut dirinya diduga mengonsumsi kokain.
• Richard Muljadi Sudah Bisa Dijenguk Keluarga
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah.
ML diduga meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Sebut Richard Muljadi Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya