Richard Muljadi Sudah Bisa Dijenguk Keluarga
Sebelumnya, pada Kamis 23 Agustus 2018 kemarin pihak kepolisian masih melarang hal itu demi kepentingan penyidikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengizinkan keluarga Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi untuk menjenguknya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018.
"Hari ini mungkin bisa. Jadi mereka sudah lihat apa yang sudah dikerjakan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Kamis 23 Agustus 2018 kemarin pihak kepolisian masih melarang hal itu demi kepentingan penyidikan. Meski begitu sampai pagi ini belum ada yang menjenguk Richard.
• Ketua DPR: Yang Menggantikan Idrus adalah Agus Gumiwang
Seperti diketahui, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet tersebut dirinya diduga mengonsumsi kokain.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML diduga meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Diizinkan Jenguk Richard Muljadi di Sel Tahanan