Masih Banyak Pelanggar Aturan Ganjil-Genap di Jalan MT Haryono
Mereka, terkena tilang di belokan Jl. Dewi Sartika, Jakarta Selatan, menuju arah Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG - Masih banyak pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dari pantauan TRIBUNJAKARTA.COM pada Selasa (4/9/2018) dari pukul 14.10 WIB sampai pukul 14.45 WIB, sudah ada 14 pengendara yang terkena pelanggaran.
Mereka, terkena tilang di belokan Jl. Dewi Sartika, Jakarta Selatan, menuju arah Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan.
Beberapa petugas tampak berdiri untuk melihat plat mobil yang melanggar.
Terlihat, ada enam polisi yang berjaga di tempat ini.
Banyak pengendara yang memberi alasan saat ditanyai petugas.
"Saya taunya Jl. Rasuda Said, Jakarta Selatan saja Pak yang diberlakukan ganjil-genap," kata Ade Suhendar, ketika ditanyai petugas alasannya melanggar.
Sementara Danru Unit Tindak Satgatur Herry H. S mengatakan dirinya baru bertugas bersama rekannya untuk memantau peraturan ganjil-genap.
"Kami belum lama di Jl. MT Hayono, kan aplusan. Tapi, belum sampai jam 15.00 WIB, sudah banyak pelanggaran," beber Danru Unit Tindak Satgatur Herry H. S.
Herry menegaskan akan tetap menilang pengendara apapun alasannya.
Diketahui, peraturan ganjil-genap diperpanjang sampai 13 Oktober nanti.
Peraturan ini berlaku dari Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
• Kapolres Tangsel Tak Beri Izin Acara Deklarasi #2019GantiPresiden
• Lalu Lintas Pasar Tanah Abang Padat, Satpam Marahi Sopir Bajaj Hingga Angkot
• Ini 3 Lokasi Tertinggi Pelanggar Aturan Ganjil Genap
Sementara untuk Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional, tidak diberlakukan sistem ganjil-genap.