Lima Tahanan DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan Ditempatkan di Ruang Khusus

lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ruangan tahanan khusus Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, menjadi tempat tinggal sementara lima dari 41 anggota DPRD Kota Malang.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Lima anggota DPRD tersebut, dititpkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB.

Tukang Parkir di Tangerang Berhasil Dua Kali Selundupkan Sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

"Mereka ditempatkan di ruang tahanan khusus, yang merupakan ruang tahanan titipan," ucap AKP Suroto, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).

Penitipan lima tahanan di ruang tahanan khusus tersebut, menurut Suroto sudah sesuai dengan prosedur.

Prosedur yang dimaksud Suroto adalah, lima tahanan tersebut tidak boleh berada dalam satu ruangan dengan narapidana kasus yang lainnya.

"Jadi mereka berlima ditempatkan di satu ruangan khusus, tidak boleh digabung dengan narapidana kasus lainnya," ucap Suroto.

Sekedar informasi, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved