Lima Tahanan DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan Ditempatkan di Ruang Khusus
lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ruangan tahanan khusus Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, menjadi tempat tinggal sementara lima dari 41 anggota DPRD Kota Malang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.
Lima anggota DPRD tersebut, dititpkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB.
• Tukang Parkir di Tangerang Berhasil Dua Kali Selundupkan Sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
"Mereka ditempatkan di ruang tahanan khusus, yang merupakan ruang tahanan titipan," ucap AKP Suroto, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).
Penitipan lima tahanan di ruang tahanan khusus tersebut, menurut Suroto sudah sesuai dengan prosedur.
Prosedur yang dimaksud Suroto adalah, lima tahanan tersebut tidak boleh berada dalam satu ruangan dengan narapidana kasus yang lainnya.
"Jadi mereka berlima ditempatkan di satu ruangan khusus, tidak boleh digabung dengan narapidana kasus lainnya," ucap Suroto.
Sekedar informasi, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.