Ingin Tes Nyali, Geng Motor di Cengkareng Serang Pengendara di Jalanan

Khoiri menyebut alasan para anggota geng motor yang mengatasnamakan Geng Slow dan Taniwan ‎itu hanya untuk mencari jati diri.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi dan aparat TNI saat menunjukan barang bukti ‎dari pelaku anggota geng motor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Sebanyak 15 anggota geng motor yang berulah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat telah meringkuk di tahanan Mapolsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan ke-15 orang yang masih berusia remaja tersebut berinisial RA (20), BS (15), NS (17), GF (16), E (16), AS (16), MF (14), A (22), R (17), AR (19), AG (20), FR (18), AB (19), A (15) dan FA (22).

Mereka diamankan oleh aparat Polsek Cengkareng bersama TNI lantaran pada ‎Sabtu (1/9/2018) malam lalu melukai beberapa orang yang mereka temui sewaktu menyusuri kawasan Cengkareng.

Puluhan senjata tajam diantaranya celurit hingga samurai juga turut diamankan.

Dikatakan Khoiri, setidaknya ada enam orang yang jadi korban geng motor tersebut dari tiga lokasi yakni di Jembatan Genit, Jalan Peternakan dan kawasan Taman Palem.

Polisi dan aparat TNI saat menunjukan barang bukti ?dari pelaku anggota geng motor.
Polisi dan aparat TNI saat menunjukan barang bukti ?dari pelaku anggota geng motor. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Saat di jalanan ketika mereka melihat pengendara motor lain atau orang-orang yang sedang berkumpul sama geng motor ini langsung diserang," ujarnya di Mapolsek Cengkareng, Kamis (6/9/2018).

Khoiri menyebut alasan para anggota geng motor yang mengatasnamakan Geng Slow dan Taniwan ‎itu hanya untuk mencari jati diri.

"Mereka ingin mengetes nyali dan membuktikan diri," kata Khoiri.

Khoiri menuturkan selain melukai, anggota geng motor ini juga mengambil harta berharga korbannya yang sudah tak berdaya.

"Mereka ini tidak hanya melukai saja. Tetapi juga mengambil barang-barang berharga korbannya seperti hanphone dan tas," kata Khoiri.

Riadi Saputra Bertekad Raih Medali di Asian Para Games 2018

Jika Diizinkan, Ahok Akan Menikah di Dalam Rutan Mako Brimob

Sederet Fakta Film The Nun: Pengakuan Sutradara, Cerita Benteng Tua Rumania hingga Wujud Asli Valak

‎Meski telah mengamankan 15 orang, Khoiri menyebut masih ada sekitar 15 pelaku lain yang sampai saaat ini masih buron.

"Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 170 Juncto Pasal 55-56 KUHP dan atau Pasal 358 ke 1 KUHP," kata Khoiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved