Pasutri Ini Nekat Bunuh Diri Sambil Berangkulan Didalam Lapas Lumajang
Pasangan suami istri bernama Rosyid (30) dan Fatimah (18) nekat bunuh diri bersama di Lapas Kelas II-B Lumajang, Jumat (31/8/2018).
TRIBUNJAKARTA.COM, LUMAJANG - Pasangan suami istri bernama Rosyid (30) dan Fatimah (18) nekat bunuh diri bersama di Lapas Kelas II-B Lumajang, Jumat (31/8/2018).
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menuturkan, hasil Laboratoriun Forensik belum keluar.
"Kami juga masih menunggu, belum keluar," ujar Hasran yang dihubungi SURYA.co.id, Rabu (5/9/2018).
Hasran belum bisa memastikan kandungan apa yang ada di dalam minuman yang menyebabkan pasutri itu tewas.
Menurutnya, sisa minuman di botol dan gelas sudah dikirimkan ke Labfor Mabes Polri.
"Untuk mengetahui kandungan apa di minuman itu. Minuman di botol air mineral itu berwarna bening, bukan teh atau kopi," imbuhnya.
Rosyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang di Lapas Lumajang.
Dia menjadi tersangka perkara dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Dia baru ditahan 35 hari sebelum tewas, Jumat (31/8/2018) lalu.
Pada hari ia tewas, Rosyid disambangi sang istri Fatimah (18) di Lapas.
Keduanya bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan.
Keduanya duduk berangkulan kemudian meminum air dari botol mineral.
Air itu dituang di dua gelas plastik.
Tak lama setelah meminumnya, keduanya ambruk.
• Cedera Tulang Kering, Begini Kondisi Terakhir Bek Muda Persib Bandung M Sabil
• Kelebihan dan Kekurangan Lokasi Baru Sate Taichan Senayan Versi Pelanggan
• Ada Perbaikan Jalan, Warga Akasia Bantu Atur Arus Lalu Lintas Tengah Malam
Pasutri itu dibawa ke Poliklinik Lapas dan tim medis menyatakan keduanya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah 'Romeo-Juliet' Lumajang, Nekat Lakukan Hal yang Bikin Heboh di Lapas 35 Hari Setelah Ditahan