Polisi Ringkus Kelompok Spesialis Pencurian Bermotor Bermodus Gembos Ban
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, mereka bermodus operandi yang digunakan pelaku menggemboskan ban sepeda motor calon korbannya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Empat pelaku yang tergabung dalam kelompok spesialis pencurian bermotor, diringkus aparat kepolisian pada Kamis 6 September 2018 silam.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, mereka bermodus operandi yang digunakan pelaku menggemboskan ban sepeda motor calon korbannya.
Penangkapan keempat tersangka berawal pada 25 Juli 2018 silam, dimana para pelaku mencoba mencuri motor milik korbannya bernama Asmari di depan RS Pusrehabcat Suyoto, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari kejadian tersebut, Polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan mengamankan dua buah paku, hingga berhasil menangkap empat pelaku tersebut.
Empat pelaku tersebut bernama Heru Handoyo (33), Devi Haryanto (43), Saldi Novi (45), dan Damsi (50).
"Dari hasil penyelidikan, mereka ini ada kelompok spesialis pencurian motor dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan modus operandi menggemboskan ban milik korbannya," ucap Kapolsek Pesanggarahan Kompol Maulana J Karesina dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (9/9/2018).
Maulana menuturkan, keempat pelaku tidak memiliki pekerjaan di Jakarta dan berstatus sebagai pengangguran dari daerah asalnya.
Kini, empat pelaku harus mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polsek Pesanggrahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kriminalnya.