Kisruh Penggunaan Aset Negara, Hotman Paris: Dibiarkan 4 Tahun Kemenpora Tidak Laporkan Roy Suryo
"Saya ngga mengerti, kenapa sudah hampir empat tahun Kemenpora tidak berani mengadukan laporan ke polisi atas penggunaan aset negara tersebut."
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mengomentari soal rencana mediasi Roy Suryo dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pengembalian aset negara.
"Mengenai aspek hukum apakah pengembalian aset negara bisa di mediasikan. Pejabat Kemenpora di televisi mengatakan akan ada mediasi. jawabannya tidak ada istilah mediasi dalam penggunaan aset negara.," kat a Hotman lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya hanya ada dua pilihan yang bisa dilakukan Kemenpora jika benar ada aset milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo.
"Hanya ada dua pilihan kalau benar itu aset belum dikembalikan, dikembalikan atau proses penyidikan," kata Hotman.
Dirinya juga mengaku bingung dengan sikap Kemenpora yang membiarkan masalah ini berlarut dan t idak melapor ke polisi.
"Saya ngga mengerti, kenapa sudah hampir empat tahun Kemenpora tidak berani mengadukan laporan ke polisi atas penggunaan aset negara tersebut," kata Hotman.
Hotman lalu membandingkan dengan sejumlah kasus yang dialami rakyat biasa.
"Jangan lupa dengan kasus rakyat jelata, ibu umur 80 tahun diadili hanya karena amengambil satu buah dari pohon. Baru-baru ini ada kakek-kakek ditangkap karena jadi kurir narkoba demi membiayai perkawinan anak kesayanganya," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mewakili kliennya menghadiri pertemuan dengan pihak Kemenpora.
Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora.
"Agenda hari ini kita mau mengirim undangan. Seperti yang dibilang sama Pak Gatot bahwa mereka siap terima kita jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," ujar Tigor di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Selain itu, dia meminta daftar terbaru barang-barang yang sebelumnya ditagih sebanyak 3.226 barang.
"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," kata Tigor.
Ia pun menegaskan Roy Suryo tidak pernah melakukan penggelapan atas barang-barang milik negara setelah menjadi Menpora.
Pihaknya juga kaget saat mendapat list barang-barang milik negara yang ditagihkan dari BPK.
"(Pengadaan) itu kan dari Kemenpora kemudian diperiksa BPK. Kemudian BPK tanya lagi ke Kemenpora, barangnya mana," katanya.