Cari Modal Nikah, Ojol di Tangerang Nekat Jadi Wartawan Gadungan Net TV, Kini Jadi Tersangka

"Awalnya gaya-gayaan, setelah ditelusuri karena motif ekonomi. Dan satunya untuk modal biaya nikah," terang Wendy.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Dua wartawan gadungan yang mengaku dari Net TV bernama Ahmad Fadillah (26) dan Dady Saepudin (48) diamankan Kepolisian Sektor Balaraja setelah melakukan pemerasan kepada kepala desa, Rabu (13/9/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, BALARAJA - Dua orang warga Tangerang nekat menyamar jadi wartawan gadungan di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang karena terhimpit biaya modal nikah.

Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto, kedua tersangka bernama Ahmad Fadillah (26) dan Dady Saepudin (48) yang sebelumnya bekerja sebagai sopir ojek online.

"Betul, keduanya sebelumnya ojol. Sudah kami cek dari aplikasinya dan cocok," ujar Wendy kepada TribunJakarta.com, Kamis (13/9/2018).

Menurut Wendy, keduanya beralih profesi menjadi wartawan gadungan karena terhimpit faktor ekonomi.

Bahkan satu diantaranya yakni, Ahmad Fadillah (26) berniat mengumpulkan uang hasil memeras aparat setempat untuk modal nikah.

"Awalnya gaya-gayaan, setelah ditelusuri karena motif ekonomi. Dan satunya untuk modal biaya nikah," terang Wendy.

Ia melanjutkan, dari pengakuan korban, keduanya telah melancarkan aksinya baru seminggu belakangan dan hanya di Kabupaten Tangerang.

Mereka pun, kata Wendy, selalu menyasar para aparat setempat seperti, kepala desa dan polisi. Bahkan Wendy pun sempat diwawancara sebelum penangkapan.

"Semalam benar sempat diwawancara saya, mereka mengaku dari Net TV, tapi saya gak kasih apa-apa," tutur Wendy.

Sebelumnya, keberadaan kedua wartawan gadungan itu diketahui berada di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Bahwa terdapat mobil hitam bertuliskan Net TV secara gamblang di setiap sudut mobil tersebut dan mengaku sebagai wartawan dari Net TV.

Persib Bandung vs Arema Nanti Sore, Ini Link Live Streaming

Terdakwa yang Disebut Provokator Kerusuhan Mako Brimob Akan Jalani Vonis Siang Ini

Mangkir Tanpa Izin, Oknum TNI Tabrak Pengendara Motor di Pasar Rebo Ternyata Kabur Kejaran Provost

Menurut Kontributor Net TV Tangerang Dimas Arif Setiawan, saat itu keduanya sedang menipu kepala desa Saga berdalih meliput kegiatan desa.

"Saat tahu mereka di Desa Saga, saya bersama teman-teman menghampirinya. Beruntung kami tepat waktu, sehingga kepala desa Saga belum dimintai uang oleh pelaku," papar dia.

Dua wartawan gadungan yang mengaku dari Net TV bernama Ahmad Fadillah (26) dan Dady Saepudin (48) diamankan Kepolisian Sektor Balaraja setelah melakukan pemerasan kepada kepala desa, Rabu (13/9/2018)
Dua wartawan gadungan yang mengaku dari Net TV bernama Ahmad Fadillah (26) dan Dady Saepudin (48) diamankan Kepolisian Sektor Balaraja setelah melakukan pemerasan kepada kepala desa, Rabu (13/9/2018) (istimewa)

Dari penangkapan wartawan gadungan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu kamera MDV Panasonic, ID pengenal Net TV, mikrophone bertuliskan Net TV, dua unit tripod, satu baju bertuliskan Net TV, satu unit jaket bertuliskan Net TV, dan satu mobil Toyota Avanza bernopol B-1521-ZFV berstiker Net TV.

Atas perbuatannya, Fadilah dan Dady diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved