Partai Demokrat Resmi Nonaktifkan Roy Suryo, Ini Alasannya

Partai Demokrat resmi menonaktifkan Roy Suryo dari posisinya sebagai wakil ketua umum.

Kompas.Com
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Partai Demokrat resmi menonaktifkan Roy Suryo dari posisinya sebagai wakil ketua umum.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan

Alasannya, Roy diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalahnya atas surat permintaan pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan mas Roy sebagai Waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan kemenpora," singkat Hinca kepada Tribun, Jakarta, Jumat (14/9).

Keputusan tersebut, lanjut dia, sudah diproses sejak minggu lalu, jauh sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yg berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari dewan kehormatan," tegasnya.

Roy Suryo kepada Partai Demokrat, juga mengirimkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua umum.

Dalam surat, dia meminta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai. Alasannya, dia tidak ingin partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Secara khsus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono maka saya mohon agar dapat non aktif sementara dari jabatan saya sekarang (waketum Partai Demokrat)," kata Roy dalam surat tersebut.

"Agar tak melibatkan Partai Demokrat karena persoalan ini tak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai," jelasnya.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelumnya telah memberikan ultimatum kepada kader Roy Suryo, untuk segera menyelesaikan polemik barang miliki negara yang diduga dibawa saat Roy Suryo menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 2013-2014.

Ditemui usai didemo oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang membawa alat rumah tangga, Ferdinand mengatakan SBY meminta penyelesaian kasus tersebut selama 7 hari, baik untuk memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya kepada Kemenpora dan publik, maupun mengembalikan barang jika terbukti membawa aset negara.

"Harus selesai perintah Ketua Umum Pak SBY dan apabila tidak selesai tentu partai akan mengambil tindakan tegas. Intruksi ketua umum jelas untuk menyelesaikan segera dalam 7 hari," kata Ferdinand.

Ketegasan SBY ujar Ferdinand, dalam rangka menyelamatkan suara Partai Demokrat dalam menghadapi pertarungan di Pemilu 2019.

Ia menyebut Partai Demokrat kini bekerja keras, salah satunya adalah menangkal hal-hal dan isu negatif yang menghantam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved