Viral di Media Sosial
Tak Cuma Sahara-Suami, Terkuak Nama Baru yang Dipolisikan Yai Mim, Ada Sosok Diusir Saat KDM Bertamu
Kubu Yai Mim bongkar nama baru yang dipolisikan buntut konflik dengan tetangganya Nurul Sahara. Ada sosok yang diusir saat Dedi Mulyadi bertamu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perseteruan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara belum berakhir.
Perseteruan tersebut kian memanas setelah Yai Mim melayangkan laporan tambahan ke polisi.
Bahkan, nama-nama baru dalam pusaran konflik Yai Mim dan Nurul Sahara terungkap.
Konflik antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur telah menjadi perhatian publik.
Yai Mim telah diperiksa selama dua jam oleh Penyidik Polresta Malang Kota terkait
kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes.
Terkini, Yai Mim yang didampingi kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian melayangkan dua laporan baru ke polisi.
Ada tujuh orang yang dilaporkan dalam dua laporan tambahan tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi mengungkapkan sosok yang dilaporkan termasuk Nurul Sahara, suami Sahara yakni Mohammad Shofwan
serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi.
Nama baru yang dilaporkan yakni , Bagas Rizki Ferdiansyah, Helmi, Agil, Ramen alias Rini Mustofa, dan Andi Prasetyo, Wahyu dan kawan-kawan.
"Kita komandoi nanti akan melaporkan oknum," kata pengaracara Yai Mim, Feri dikutip dari TribunnewsBogor.
Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan persekusi yang ditujukan sekitar 5 orang, termasuk pemilik akun TikTok sahara vibes beserta suaminya, serta juga turut pihak RT dan RW setempat.
"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fahrudin Umasugi, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.