KPK Ikut Soroti Sel Setya Novanto, Terkuak Ada Dua Jenis Kamar di Sukamiskin
Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang berukuran besar.
Merespon temuan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Pemasyarakatan menindaklanjuti secara serius.
"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Lembaga Pemasyarakatan. Apalagi Dirjen Pemasyarakatan dan jajarannya pernah datang ke KPK. Dalam kesempatan itu ia menyatakan akan melakukan perbaikan di lembaga pemasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Febri, jika Ditjen Pemasyarakatan menjalankan komitmennya, seharusnya tidak ada lagi temuan sel tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
KPK juga berharap ada langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.
"Kami harap perbaikan bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan," singkatnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, menyatakan tak akan ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap para narapidana, termasuk Setya Novanto.
Ade menyatakan ukuran kamar yang dihuni Novanto juga dihuni oleh narapidana lainnya.
Menurutnya, di Lapas Sukamiskin terdapat dua ukuran kamar yang dihuni narapidana.
• Cerita Setya Novanto Sejak Dipenjara: Dijauhi Orang Terdekat Hingga Terpaksa Jual Rumah
• Setya Novanto Jual Rumah untuk Cicil Uang Pengganti ke KPK
Seluruh kamar tersebut dibangun pada masa penjajahan Belanda.
Pertama, kamar berukuran 160 cm x 250 cm yang berjumlah 381 kamar atau lebih dari 70 persen dari total 544 kamar di Lapas Sukamiskin.
Kedua, kamar berukuran 250 cm x 350 cm yang berjumlah 163.
"Setya Novanto menempati kamar hunian ukuran 250 x 350 cm yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Ade.
Menurutnya, saat ini Lapas Sukamiskin sedang dalam pembenahan dan penertiban agar tidak terjadi lagi peristiwa tertangkapanya para pejabat di penjara itu karena pemberian fasilitas kepada para narapidana tertentu.
Ditambahkan, pembenahan dan penertiban dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban.
"Langkah nyata yang sudah dilakukan adalah pembongkaran saung saung yang dijadikan tempat bertemu para narapidana dengan keluarganya," kata Ade.
• Dikenal Kritis, Najwa Shihab Beberkan Ketakutannya dan Sebut Hanya Galak dengan Setya Novanto
• Najwa Shihab Beberkan Fakta Baru Sel Palsu Sukamiskin, Setya Novanto Punya 2 Kamar Dijebol Jadi Satu
Pembenahan selanjutnya, penertiban fasilitas kamar kamar hunian sehingga tidak ada lagi AC, ponsel, laptop, kipas angin, setrika, dispenser dan fasilitas lain yang dianggap tidak sesuai aturan.
"Termasuk izin-izin keluar untuk berobat sudah tidak ada lagi di luar prosedur," kata Ade.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ombusdman yang selalu mengontrol pemberian pelayanan kepada para narapidana di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
"Untik dijadikan pedoman dan tolak ukur pemberian pelayanan publik yang sesuai prosedur," lanjut Ade.
Tidak terkunci
Pada Kamis malam tim Ombudsman RI menemukan hal hal yang berpotensi terjadinya maladministrasi di Lapas Sukamiskin.
"Dari temuan kami memang ada hal hal yang bisa menjadi potensi maladminisrasi di Lapas Sukamiskin.Contohnya, diskriminasi di dalam kamar hunian karena masih ada perbedaan kamar hunian dengan kamar lain," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, di Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Jumat lalu.
Anggota Ombudsman RI menemukan Setya Novanto, narapidana kasus korupsi KTP elektronik, masih menempati kamar dua kali lebih besar, seperti pernah diungkap presenter Najwa Shihab belum lama ini.
"Kamarnya berukuran dua kali lipat. Ukurannya tidak bisa saya pastikan. Kamar yang ditempati Pak Setya Novanto memang lebih luas. Dijelaskan, kamar itu bekas dipakai terpidana lain. Tidak ada TV," ujar Ninik Rahayu.
• Catatan Najwa Shihab Soal Sel Palsu Setya Novanto dan Nazarudin di Lapas Sukamiskin
• Najwa Shihab Bongkar 4 Kejanggalan Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Ninik juga menyebutkan adanya temuan kamar tidak dalam kondisi terkunci meski sudah lewat pukul 17.00.
Kondisi itu membuat terpidana bisa masuk keluar.
Ninik sempat tertahan 30 menit di gerbang masuk Lapas Sukamiskin.
"Saya lihat semalam Nazaruddin (narapidana sejumlah kasus korupsi) di kamar Setya Novanto sekira pukul 22.00," ujar Ninik.
Ia menambahkan kunjungannya merupakan inisiatif Ombudsman yang secara periodik menggelar inspeksi mendadak.
Ia juga mengomentari soal makanan yang menurutnya cukup baik pelayanannya. Hanya ada sejumlah narapidana yang tidak mau menyantap makanan lapas. (tribunnetwork/tribunjabar/fel/git)