Disomasi NasDem, Rizal Ramli Ngaku Ada 623 Pengacara Siap Membelanya
Rizal Ramli menyebut terdapat ratusan pengacara yang mendaftarakan diri sebagai tim pembelanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli angkat bicara terkait somasi Partai Nasdem yang dilayangkan kepadanya.
Hal ini disampaikan Rizal Ramli melalui laman Twitternya @RamliRizal, Senin (17/9/2018).
Rizal Ramli menyebut terdapat ratusan pengacara yang mendaftarakan diri sebagai tim pembelanya.
"Thanks kepada kawan-kawan lawyers dari seluruh Indonesia Sampai jam ini, sudah 623 advokat yg mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi Nasdem," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitternya.

Dilansir dari Tribunnews, Rizal Ramli bakal menuntut balik Partai Nasdem yang telah melaporkannya ke polisi. Rizal tak terima Nasdem mencoreng reputasi miliknya.
Dia juga meminta kepada KPK untuk segera membongkar kasus impor pangan yang dianggapnya ada permainan.
"Kami akan tuntut balik, enak aja merusak reputasi Rizal Ramli, enak aja bilang fakta jadi fitnah. Kami akan pertimbangkan tuntut balik, dan kita minta KPK untuk bongkar kasus ini," ungkap Rizal dalam konferensi pers bersama Peradi di Grand Slipi Tower, Slipi, Jakarta Barat, Senin (17/9/2018).
Rizal juga siap menghadapi kasus hukum yang disangkakan kepadanya itu.
• NasDem Kasih Rizal Ramli Waktu 3x24 Jam untuk Minta Maaf Soal Surya Paloh
• NasDem Somasi Rizal Ramli Soal Tuduhan Kebijakan Impor kepada Surya Paloh
Jika sebelumnya ia menuliskan kicauan bahwa ada 623 pengacara yang membelanya, jumlah tersebut bertambah menjadi 720 pengacara.
Bersama 720 anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang dipimpin oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina, Rizal akui mantap hadapi pelaporan dirinya ke pihak kepolisian.
"Mari kita hadapi, saya dituduh Nasdem, saya nggak ada hubungan dengan Nasdem. Kami tentu akan hadapi semua proses hukum ini, akan dibantu Otto (Hasibuan) dan kawan-kawan," kata Rizal.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Koodinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Partai Nasdem.
• Tepis Tuduhan Rizal Ramli, Partai NasDem Pastikan Tak Tersangkut Kebijakan Impor
• Partai NasDem Nilai Rizal Ramli Merendahkan Martabat Presiden Jokowi
Nasdem melaporkan Rizal dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dan atau tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik terhadap Ketua Umumnya, Surya Paloh.
Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Rizal dilaporkan menyusul pernyataannya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program Indonesia Business Forum di tvOne tanggal 6 September 2018.
"Melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Taufik di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dipolisikan Nasdem, Rizal Ramli Sebut Ada 720 Siap Jadi Tim Pembelanya