Kader Partai Demokrat Kunjungi Dewan Pers Untuk Laporkan Tuduhan Media Asia Sentinel terhadap SBY
Laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh pihak Dewan Pers, di dalam Ruangan Kebebasan Pers Leo Batubara.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan lebih dari lima kader Partai Demokrat menyambangi Dewan Pers hari ini, Senin (17/9/2018) untuk membuat pengaduan terkait tuduhan dan fitnah yang ditulis media asing, Asia Sentinel.
Kunjungan itu Hinca Pandjaitan unggah di akun Twitternya, @hincapandjaitan, Senin (17/9/2018).
Laporan pengaduan tersebut pun sudah diterima oleh pihak Dewan Pers, di dalam Ruangan Kebebasan Pers Leo Batubara.
Hinca Pandjaitan menyebut pemberitaan dari Asia Sentinel yang menuding SBY telah mencuci uang sebanyak Rp 12 miliar merupakan pemberitaan fitnah yang merugikan Partai Demokrat.
"Pagi ini rekan" dari @PDemokrat menyambangi @dewanpers untuk berdiskusi dan mengadukan terkait pemberitaan fitnah yg merugikan kami dari sumber media Asing Asia Sentinel. #TolakBeritaFitnah," tulis Hinca Pandjaitan.
Wasekjen Andi Arief yang tak tampak dalam kunjungan tersebut turut berkomentar melalui akun Twitternya, @AndiArief__.
Ia menyebut pihaknya akan kejar berita fitnah Asia Sentinel hingga aktor intelektual di Indonesia ditemukan.
"Hari ini Sekjen @hincapandjaitan akan berkonsultasi ke dewan pers, akan kami kejar fitnah asia sentinel sampai ketemu aktor intelektualnya di Indonesia," tulis Andi Arief.
Diberitakan sebelumnya, John Berthelsen selaku pendiri Asia Sentinel sempat menulis artikel berisi tudingan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan artikel yang ditulis John Berthelsen tidaklah benar dan sebuah kebohongan.
"Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya," ucap Hinca Pandjaitan pada Jumat (14/9/2018).
Menurut Hinca Pandjaitan artikel tersebut ditulis berdasarkan materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS.
Hinca Pandjaitan mengatakan dalam materi gugatan itu sama sekali tak disebut nama Partai Demoktrat maupun SBY.
• Disebut Andi Arief Terlibat Kasus Century dan Rugikan Negara, Misbakhun: Sukanya Nuduh Tanpa Bukti
• Kasus Century Kembali Mencuat: Data Akurat Novanto, Langkah KPK dan SBY Siap Diperiksa
"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat," jelas Hinca Pandjaitan.
Partai Demokrat menurut Hinca Pandjaitan siap menghadapi gugatan tersebut, apabila benar.