Pileg 2019
KPU Izinkan Mantan Koruptor 'Nyaleg', Fahri Hamzah: Mantan Koruptor Bukanlah Seorang Koruptor
Menurut Fahri Hamzah orang yang sudah pernah melalukan korupsi dan melalui masa hukuman, pastinya akan menghindari kesalahan yang sama.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sepakat soal eks koruptor mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif 2019.
Fahri Hamzah lantas membeberkan beberapa alasan.
Menurut Fahri Hamzah mantan koruptor bukanlah seorang koruptor.
Tak hanya itu Fahri Hamzah menjelaskan koruptor yang sudah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Apabila eks koruptor tetap dinilai memiliki pribadi yang buruk, maka sama saja publik tidak menganggap keberadaan lembaga pemasyarakatan.
Fahri Hamzah menilai mantan koruptor lebih baik dibanding seseorang yang berniat untuk melakukan tindakan korupsi.
• KPU Jakarta Barat Akan Kumpulkan Caleg Hingga Timses Capres-Cawapres Demi Kampanye Damai
• Tak Terpengaruh Putusan MA, NasDem Coret Dua Bakal Caleg Mantan Koruptor yang Diloloskan Bawaslu
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui media sosial, Twitter pada Kamis (20/9/2018).
"Mantan Koruptor bukan koruptor...
Sistem pemasyarakatan itu agar orang lebih baik...kalau kita anggap mereka lebih buruk berarti pemasyarakatan Gak dianggap...
panjang sih tapi nalar aja...mantan koruptor lebih daripada calon koruptor...rasain deh..." tulis Fahri Hamzah.
Alasan Fahri Hamzah sepakat dengan eks koruptor nyaleg rupanya bukan cuma karena hal tersebut.
Menurut Fahri Hamzah orang yang sudah pernah melalukan korupsi dan melalui masa hukuman, pastinya akan menghindari kesalahan yang sama.
"Yang tahu jalan bisa menghindar jalan sesat..." tulis Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan seseorang yang belum tahu seperti apa rasanya menjadi mantan napi koruptor mungkin akan terjebak ke dalam kasus korupsi.